JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR Agung Laksono menilai, rencana pembangunan gedung baru untuk ruang kerja anggota DPR sebaiknya tak dilakukan.
Sebab, ia menilai, rencana tersebut akan memunculkan kemarahan publik mengingat kinerja DPR masih jauh dari harapan.
"Enggak usah dulu lah, sebaiknya jangan dulu lah melakukan hal itu dulu, itu soal pandangan publik yang saya kira patut diperhatikan," ujar Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
(baca: Kata Novanto, DPR Tak Akan Bangun Apartemen, tapi Gedung Baru)
Ia mengatakan, sebaiknya DPR memperbaiki kinerjanya dengan meningkatkan jumlah produk legislasi yang saat ini masih rendah.
Hal itu terlihat dari jumlah Undang-undang yang diselesaikan, yang jauh dari target di program legislasi nasional (prolegnas).
"Jadi mengingat kinerja Dewan masih belum optimal sebaiknya tunda dulu rencana pembangunan gedung baru," lanjut dia.
(baca: Ketua MPR: Jangan Sekarang Bangun Gedung DPR, Rakyat Lagi Susah)
Sebelumnya, DPR RI mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk pembangunan gedung baru.
Namun, hanya Rp 5,7 triliun yang masuk ke dalam pagu anggaran DPR RI Tahun 2018. Angka ini naik sekitar Rp 1,4 triliun dari anggaran Tahun 2017, yakni Rp 4,2 triliun.
Proyek yang rencananya dimulai tahun 2018 itu akan menggunakan sistem anggaran tahun jamak (multiyears).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.