Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Gedung Baru, DPR Ingin Tiru Ruang Pejabat BPK dan MK

Kompas.com - 18/08/2017, 17:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memulai pembangunan gedung baru pada 2018 mendatang.

Terkait agenda tersebut, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Anton Sihombing, Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned beserta jajaran menyambangi gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Mahkamah Konsitusi (MK).

Pembangunan gedung baru DPR nantinya akan mengadopsi atau meniru fasilitas ruang kerja pejabat dua lembaga tersebut.

"Kami lihat luasnya, fasilitasnya dan pengamanannya," ujar Anton seusai kunjungan, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).

Adapun beberapa ruangan yang ditinjau BURT dan Sekjen DPR di Gedung BPK adalah ruang auditor utama keuangan negara hingga ruang rapat bersama.

Anton menuturkan, salah satu yang ingin ditiru DPR adalah segi kemananan. Sebab, tak sembarang orang bisa masuk ke ruang-ruang kerja anggota BPK.

Pengamanan yang ketat, menurut dia, juga diberlakukan di DPR negera lain. Misalnya Kantor DPR Bangladesh yang keamanannya tiga kali lebih ketat dari DPR Indonesia.

"Yang saya lihat dari BPK pertama kali, sistem pengamanannya. Tidak boleh tamu masuk ke ruangan anggota sampai membawa handphone untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Politisi Partai Golkar itu.

"Kalau di kita kan boleh sebebas-bebasnya," tuturnya.

Sedangkan kunjungan ke Gedung MK, Anton mengatakan DPR berkeinginan mengadopsi fasilitas ruangan hakim MK.

Adapun besar ruangan hakim MK adalah seluas kurang lebih 300 meter persegi dan terdiri atas ruang kerja sekaligus ruang tamu, ruang administasi hakim, ruang istirahat dengan tempat tidur single, serta kamar mandi.

Sementara saat ini, satu lantai Gedung Nusantara I DPR dibagi menjadi 40 hingga 50 ruang anggota.

"Saya rasa itu kebutuhan yang wajar," tutur Anton.

(Baca juga: Agar Tak Ada Kecurigaan, Gedung Baru DPR Sebaiknya Dibangun Pemerintah)

Anton menuturkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011, ruangan eselon 1 seluas 117 meter persegi. Setidaknya, ruang anggota DPR sesuai dengan aturan tersebut. Sedangkan ruangan anggota DPR saat ini hanya seluas 28 meter persegi dengan tujuh orang staf dan tenaga ahli.

Ia memastikan, perluasan ruangan anggota dewan akan berimplikasi terhadap kinerjanya.

"Kualitas dan kinerja itu pasti meningkat karena sudah betah di ruangannya. Percayalah. Staf saya ada lima sampai tujuh terkadang dari daerah datang, belum tujuh orang mau saya taruh di mana?" kata dia.

Sebelumnya, DPR mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun. Namun hanya Rp 5,7 triliun yang masuk ke dalam pagu anggaran DPR Tahun 2018. Angka ini naik sekitar Rp 1,4 triliun dari anggaran Tahun 2017, yakni Rp 4,2 triliun.

Penambahan anggaran dialokasikan salah satuna untuk merealisasikan pembangunan gedung baru DPR. Proyek yang rencananya dimulai tahun 2018 itu akan menggunakan sistem anggaran tahun jamak (multi years).

(Baca juga: Fadli Zon Anggap Wajar Kenaikan Anggaran DPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com