Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Kinerja Lembaga Peradilan Kembali Tercoreng

Kompas.com - 22/08/2017, 20:02 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyayangkan masih adanya pejabat negara yang terlibat pada kasus suap ditengah upaya pemberantasan korupsi digencarkan. Hal ini disampaikan Juru Bicara KY, Farid Wajdi, menanggapi pengakapan terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Farid menilai, penangkapan terhadap Tarmizi akan mencoreng lembaga peradilan.

"Kinerja lembaga kembali tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin tegerus, lagi-lagi akibat perbuatan tercela atau tidak patut yang dilakukan segelintir oknum," kata Farid melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/8/2017).

KY, kata Farid, berpesan agar peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh aparat pengadilan lainnya untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas. Selain itu, aparatur peradilan juga harus selalu menjaga integritas, tanpa terkecuali.

(Baca: MA Berhentikan Sementara Panitera PN Jaksel yang Ditangkap KPK)

"Sebab, selain itu merupakan kewajiban , juga pada dasarnya pengawasan publik tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," kata Farid.

Selain itu, Farid menyampaikan agar lembaga peradilan melakukan pembenahan secara intensif baik dari aspek kelembagaan maupun mentalitas para pegawai di dalamnya.

"Lebih khusus lagi pemantapan atau internalisasi kode etik sebagai gaya hidup secara terus menerus di kalangan aparat peradilan," kata Farid.

 

(Baca: Panitera PN Jaksel Gunakan Istilah "Sapi" dan "Kambing" untuk Samarkan Suap)

Sebelumnya, Tarmizi ditangkap oleh penyidik KPK sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (21/8/2017). KPK menetapkan Tarmizi dan seorang pengacara Akhmad Zaini sebagai tersangka.

Tarmizi diduga menerima suap Rp 400 juta untuk menolak gugatan perdata yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd terhadap PT Aqua Marine Divindo Inspection.

Dalam perkara tersebut, Eastern Jason mengalami kerugian dan menuntut PT Aqua Marine membayar ganti rugi 7,6 juta dollar AS dan 131.000 dollar Singapura. Dalam perkara tersebut, Akhmad menjadi penasehat hukum PT Aqua Marine Divindo Inspection.

Kompas TV Pasca-OTT, KPK Periksa 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com