Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Diminta Perbaiki Manajemen Waktu Penanganan Uji Materi

Kompas.com - 20/08/2017, 19:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com-Setara Institute menilai, persoalan manajemen waktu dalam penanganan uji materi undang-undang masih menjadi persoalan Mahkamah Konstitusi (MK).

Setara meminta agar MK segera melakukan perbaikan internal, sehingga bisa mempercepat penanganan perkara uji materi.

"Dalam kasus yang menimpa Patrialis Akbar, terjadi upaya memperdagangkan putusan. Hal itu terjadi karena ada rentang waktu cukup jauh," ujar Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani dalam jumpa pers di Kantor Setara Institute, Jakarta, Minggu (20/8/2017).

Dalam periode Agustus 2016- Agustus 2017, Setara mencatat bahwa terdapat 38 putusan yang membutuhkan waktu lebih dari satu tahun. Selain itu, ada 18 putusan yang membutuhkan waktu 9-12 bulan.

Menurut Ismail, ada perkara uji materi yang telah dirumuskan dalam rapat permusyawaratan hakim, namun putusannya baru diucapkan berbulan-bulan berikutnya.

Baca: Penyuap Patrialis Beralasan Hanya Ingin Tahu Jadwal Putusan Uji Materi

Semakin lama putusan dibacakan, menurut Ismail, semakin terbuka potensi penyalahgunaan akan terjadi. Sebagai contoh, kasus yang melibatkan Patrialis Akbar.

Patrialis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap terkait pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Setara Institute merekomendasikan agar MK, DPR atau pemerintah untuk menyusun hukum acara khusus dan mengatur manajemen waktu persidangan. Hal itu untuk menghindari penundaan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

Baca: MK Pertimbangkan Percepat Penyelesaian Uji Materi UU Pemilu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com