Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kaji Opsi Penambahan Bilik Suara di TPS

Kompas.com - 19/08/2017, 19:48 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) terus mencari formulasi terbaik guna menjamin masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2019.

Salah satu yang disoroti, yakni terkait waktu saat mencoblos surat suara.

Berdasarkan perhitungan KPU, waktu yang dibutuhkan oleh seorang warga untuk mencoblos adalah sekitar 4 menit.

Baca juga: Pekan Depan, KPU Gelar Rapat Konsultasi PKPU dengan DPR

Estimasi tersebut dengan ketentuan standar pelaksanaan pemungutan suara, yakni jumlah warga pemilik hak suara sebanyak 500 orang dan dengan lima bilik suara di satu tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, estimasi waktu penyelenggaraan pemungutan suara dilakukan selama enam jam, yakni dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

"Maka rata-rata setiap orang menyelesaikan tugas konstitusionalnya selama 4 menit," kata Arief saat meninjau simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 yang digelar di lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).

Namun berdasarkan hasil pemantauan simulasi, kata Arief, tercatat bahwa rata-rata warga dalam kondisi normal membutuhkan waktu sekitar 6 menit untuk mencoblos dan sekitar 9 menit bagi warga difabel dan buta huruf.

Mengatasi munculnya persoalan nantinya, kata Arief, KPU akan mengkaji berbagai alternatif solusi. Misalnya, dengan menambahkan bilik suara menjadi 10 bilik di setiap TPS.

Baca juga: KPU Gelar Simulasi Pemilu Serentak 2019

Dengan demikian, akan ada waktu yang lebih luang bagi satu orang warga untuk mencoblos surat suara.

"Kalau ditingkatkan lagi bilik suaranya 10 (bilik) sebetulnya kan waktunya bisa molor delapan menit angka rata-ratanya. Jadi, banyak pertimbangan yang akan kami lakukan," kata Arief.

Kompas TV KPU Desak DPR Sahkan UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com