Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, KPU Gelar Rapat Konsultasi PKPU dengan DPR

Kompas.com - 19/08/2017, 18:15 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) akan menggelar rapat dengar pendapat atau konsultasi bersama komisi II DPR RI guna menindaklanjuti rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang sudah dibuat. Rapat konsultasi akan dilakukan di DPR pada Selasa (22/8/2017).

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sebelumnya KPU sudah menyampaikan tujuh rancangan draf PKPU ke Komisi II DPR.

"Lima (draf) Peraturan KPU untuk pemilihan kepala daerah, (kemudian) yang dua draf Peraturan KPU untuk Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden," kata Arief saat meninjau simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 yang digelar di lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).

Baca juga: Empat PKPU Belum Selesai, DPR Diminta Luangkan Waktu Rapat Konsultasi

Adapun beberapa hal yang akan dibahas dalam rapat konsultasi tersebut di antaranya, yakni perihal kotak suara transparan.

Untuk diketahui, KPU sudah memiliki delapan contoh dengan dua bahan berbeda untuk kotak suara transparan, yakni karton dan plastik. Dari delapan alternatif kotak suara tersebut, empat di antarnya berbahan karton.

Desain keempat kotak suara karton berbeda-beda, mulai dari transparan satu sisi hingga transparan di keempat sisinya.

Sedangkan kotak berbahan plastik juga ada beberapa model, mulai dari tingkat transparansi yang terang hingga yang agak buram.

Adapun harganya, untuk kotak suara berbahan dasar karton sekitar Rp 100.000. Sementara, harga kotak suara dari plastik bisa mencapai dua kali lipat.

Selain itu, lanjut Arief, rapat konsultasi tersebut juga akan membahas perihal tahapan administratif dan faktual untuk wilayah baru atau daerah pemekaran. Misalnya, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Arief menjelaskan, jika mengacu pada undang-undang pemilu disebutkan bahwa setiap partai harus punya perwakilan di 100 persen wilayah Indonesia.

Dalam rapat tersebut, akan dibahas pula mekanisme verifikasi bagi partai lama serta partai baru sehubungan dengan adanya wilayah baru tersebut.

"Karena dulu pada saat partai lama diverifikasi belum ada Kaltara. Nah, perintah undang-undang menyebutkan bahwa partai harus punya kepengurusan di 100 persen provinsi," kata Arief.

Baca juga: Ketua KPU: Pembahasan PKPU Tidak Bisa Dilakukan Melalui RDP di DPR

Bagi KPU, tambah Arief, verifikasi administratif dan faktual terhadap partai lama maupun partai baru sedianya juga dilakukan untuk wilayah yang baru tersebut.

Kompas TV KPU Desak DPR Sahkan UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com