Salin Artikel

KPU Kaji Opsi Penambahan Bilik Suara di TPS

Salah satu yang disoroti, yakni terkait waktu saat mencoblos surat suara.

Berdasarkan perhitungan KPU, waktu yang dibutuhkan oleh seorang warga untuk mencoblos adalah sekitar 4 menit.

Estimasi tersebut dengan ketentuan standar pelaksanaan pemungutan suara, yakni jumlah warga pemilik hak suara sebanyak 500 orang dan dengan lima bilik suara di satu tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, estimasi waktu penyelenggaraan pemungutan suara dilakukan selama enam jam, yakni dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

"Maka rata-rata setiap orang menyelesaikan tugas konstitusionalnya selama 4 menit," kata Arief saat meninjau simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 yang digelar di lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).

Namun berdasarkan hasil pemantauan simulasi, kata Arief, tercatat bahwa rata-rata warga dalam kondisi normal membutuhkan waktu sekitar 6 menit untuk mencoblos dan sekitar 9 menit bagi warga difabel dan buta huruf.

Mengatasi munculnya persoalan nantinya, kata Arief, KPU akan mengkaji berbagai alternatif solusi. Misalnya, dengan menambahkan bilik suara menjadi 10 bilik di setiap TPS.

Dengan demikian, akan ada waktu yang lebih luang bagi satu orang warga untuk mencoblos surat suara.

"Kalau ditingkatkan lagi bilik suaranya 10 (bilik) sebetulnya kan waktunya bisa molor delapan menit angka rata-ratanya. Jadi, banyak pertimbangan yang akan kami lakukan," kata Arief.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/19/19483781/kpu-kaji-opsi-penambahan-bilik-suara-di-tps

Terkini Lainnya

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke