Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Para Kades agar Dana Desa untuk Kepentingan Warga

Kompas.com - 16/08/2017, 18:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif meminta agar dana desa yang disalurkan pemerintah digunakan secara tepat untuk kemaslahatan warga desa.

Hal tersebut disampaikan Syarif di hadapan para kepala desa dan lurah teladan yang ikut Lomba Desa dan Kelurahan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Para kades dan lurah teladan itu mendatangi Gedung KPK untuk mendengar arahan dan pembinaan terkait pencegahan korupsi.

Syarif menyebutkan, tahun ini pemerintah menggelontorkan dana desa sekitar Rp 60 triliun.

Tahun depan, jumlahnya bisa meningkat dua kali lipat.

Baca: ICW Minta Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Dana Desa

Ia mengatakan, semakin banyak anggaran dana desa, potensi penyalahgunaan bisa terjadi.

Oleh karena itu, para kades dan lurah teladan yang hadir diingatkan untuk menggunakan dana desa dengan tepat.

"Saya berharap karena Bapak dan Ibu yang ke sini berprestasi, (jadi) di kasih uang (dana desa) berapa pun bisa untuk kebajikan dan kemaslahatan warga desa," kata Syarif.

Syarif mencontohkan, saat menjadi koordinator kecamatan, ada seorang kepala desa yang meminta pendapatnya soal pembangunan gapura di desa. Gapura itu akan dilengkapi jam.

Syarif menilai hal itu bagus. Akan tetapi, di saat bersamaan, warga desa membutuhkan MCK.

"Masyarakatnya mohon maaf buang air di pinggir sungai. Saya bilang, mana yang lebih penting, bikin MCK atau gapura," kata Syarif.

Baca: Tak Tersentuh KPK, Kades Jadi Aktor Korupsi Anggaran Desa Terbanyak

Kepala desa, kata Syarif, mengatakan bahwa gapura yang lebih penting. Alasannya, si kepala desa ingin gapura itu dapat dilihat oleh camat.

Dengan pengalamannya itu, Syarif ingin mencontohkan bahwa seharusnya kepala desa mementingkan hal yang prioritas bagi warganya.

Apalagi, posisi kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan. Program dana desa adalah program yang tepat.

Akan tetapi, angka pengaduan terkait dana desa yang diterima KPK mulai Januari-Juni 2017 terbilang tinggi. Tercatat ada 459 laporan.

Ia menyoroti kasus dugaan suap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan terkait penanganan korupsi dana desa.

Suap tersebut melibatkan bupati serta pejabat dan seorang kepala desa di Pamekasan.

Dengan nada menyindir, Syarif menceritakan suap sebesar Rp 250 juta kepada Kajari itu untuk menutupi kasus korupsi dana desa yang nilai proyeknya lebih rendah dari nilai suap yakni Rp 100 juta.

Kajari disebut menolak menurunkan nilai suap tersebut.

Ia menilai, kasus seperti ini sudah kelewatan.

"Jadi kalau kita dapat laporan seperti itu, pergi tangkap saja, sudah kelewatan," ujar dia.

Kompas TV Tim Reskrim Polres Merangin, Jambi, meringkus empat pelaku perampokan dana desa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com