Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK: Andi Narogong Representasi Setya Novanto

Kompas.com - 14/08/2017, 11:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan tangan kanan dari Ketua DPR RI Setya Novanto dalam korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu tercantum dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Andi Narogong yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017).

"Terdakwa sebagai representasi dari Setya Novanto," ujar jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan.

Dalam uraian fakta-fakta, jaksa mengatakan bahwa Andi pernah mengajak Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto, dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini, untuk bertemu dengan Setya Novanto.

Baca: Mengenal Andi Narogong, Pelaku Utama di Balik Skandal Korupsi E-KTP

Pertemuan dilaksanakan di Hotel Grand Melia, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Andi memperkenalkan para pejabat Kemendagri tersebut dengan Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Menurut jaksa, saat itu Andi dan pejabat Kemendagri meminta dukungan Novanto dalam proyek e-KTP.

Menurut jaksa, saat itu Novanto menyatakan kesediaan untuk mendukung terlaksananya proyek.

"Terdakwa mengajak bertemu karena Setya Novanto merupakan kunci anggaran di DPR," kata jaksa.

Baca: KPK Dalami Sumber Dana yang Diduga Digunakan Adik Andi Narogong

Sebagai tindak lanjut untuk mendapat dukungan, menurut jaksa, Andi kembali mengajak Irman untuk bertemu Novanto di Lantai 12 Gedung DPR RI. Dalam pertemuan itu, Andi mengatakan, 'Pak Nov, bagaimana ini anggaran supaya Pak Irman tidak ragu?'.

Kemudian dijawab oleh Novanto dengan mengatakan, ' Ini sedang kami koordinasikan'.

Menurut jaksa, sebelum Irman dan Andi meninggalkan ruang kerjanya, Novanto mengatakan kepada Irman bahwa mengenai perkembangan persetujuan anggaran, Irman dapat menghubungi Andi Narogong.

Baca: KPK Klarifikasi Melchias Mekeng soal Pertemuan dengan Setya Novanto

Dalam kasus ini, Andi didakwa bersama-sama dengan Novanto telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Kompas TV ICW: Sidang Narogong, Pintu Lain Pembuktian Setnov Terlibat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com