Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Ormas Terbit, Pemerintah Dinilai Gagal Paham Dua Persoalan Ini

Kompas.com - 13/08/2017, 19:04 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial, Al A'raf yang tergabung dalam Kaolisi Masyarakat Sipil Tanpa Perppu Ormas mengatakan, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas) lantaran Pemerintah gagal paham dua hal persoalan.

Pertama, Pemerintah gagal memahami kewenangan yang dimiliki Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Kedua, Pemerintah juga gagal memahami bagaimana mengatasi persoalan ekstrimisme dan radikalisme yang salah satunya berujung pada tindakan intoleransi di dalam negeri.

"Kami pandang, persoalan Perppu ormas diakibatkan karena kegagalan pemerintah dalam memahami secara utuh aturan hukum yang sudah berlaku dan masalah ekstrimisme, radikalisme," yang ada di Indonesia," kata Al A'raf di Jakarta, Minggu (13/8/2017).

 

Baca: Perppu Ormas Dinilai Bukan Solusi Atasi Ekstrimisme dan Radikalisme

Menurut Al A'raf jika Pemerintah paham akan dua persoalan tersebut secara mendalam, Perppu Ormas yang saat ini terus menuai pro dan kontra tidak akan pernah diterbitkan.

"Perppu ormas tidak perlu keluar untuk mengatasi berbagai tindakan tadi. Itu kalau Pemerintah cukup dalam memahami ekstrimisme dan radikalisme serta aturannya secara lengkap," tegas Al A'raf.

Al A'raf pun menegaskan, terbitnya Perppu ormas tersebut semakin memperumit kebinekaan dan intoleransi yang ada di Indonesia.

"Jadi ini justru menjadi benih justifikasi menguatnya radikalisme. Karena negara dianggap subyektif. Itu membahayakan kondisi demokrasi di Indonesia. Pemerintah harus tanggung jawab Perppu ini," tutup Al A'raf.

Baca: Menurut Fahri Hamzah, Jokowi Disebut Diktator karena Terbitkan Perppu Ormas

Kompas TV Jokowi Dituding Presiden Diktator (Bag 3)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com