Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Dikenal Warga sebagai Miko Dijaga Polisi Saat Berada di "Safe House" KPK

Kompas.com - 11/08/2017, 14:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga sekitar Jalan TPA, Depok, Jawa Barat, mengaku tidak mengenal Niko Panji Tirtayasa alias Miko.

Namun, saat ditunjukkan foto wajah Miko, beberapa warga merasa pernah melihatnya di sebuah rumah yang sering dijaga polisi.

Menurut informasi, rumah yang dimaksud oleh warga tersebut merupakan safe house atau rumah aman yang pernah disewa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah itu pernah menjadi tempat tinggal Miko selama menjadi saksi di KPK.

"Sekitar 2014-2015 memang ada yang tinggal di sini. Sering juga ada polisi yang datang jaga-jaga," ujar Saefullah, warga yang tinggal di sekitar rumah bekas safe house KPK, saat ditemui Kompas.com di lokasi, Jumat (11/8/2017).

Saefullah merasa tidak ada yang aneh saat rumah tersebut dihuni. Ia pun membantah jika ada tindakan penyekapan di rumah tersebut.

Bahkan, menurut Saefullah, beberapa penghuni rumah itu sering keluar dan bergaul dengan warga sekitar.

Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).
Warga lainnya mengatakan, saat itu beberapa anggota polisi sering berpatroli dan mampir di dekat pemancingan ikan yang tak jauh dari lokasi safe house KPK tersebut.

(Baca juga: Rumah Ini Pernah Jadi "Safe House" KPK, seperti Apa Penampakannya?)

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa saksi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko, pernah meminta perlindungan sebagai saksi.

Miko yang merasa keselamatannya terancam kemudian diberikan tempat tinggal sementara atau yang disebut safe house. Menurut Febri, saat itu Miko ditempatkan di suatu rumah aman yang lokasinya dirahasiakan.

Febri juga menjelaskan bahwa saksi yang dilindungi mendapat pengawalan dari Kepolisian. Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

(Baca juga: LPSK Sebut Ada Kerja Sama dengan KPK soal Perlindungan Saksi di "Safe House")

Penampakan safe house KPK tersebut bisa dilihat dalam video ini:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com