Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa dalam Kasus E-KTP, Elza Syarief Datang ke KPK Bersama Farhat Abbas

Kompas.com - 11/08/2017, 10:42 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Elza Syarief mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).

Dia tiba sekitar pukul 09.45  bersama WIB pengacara Farhat Abbas.

Elza mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka anggota DPR, Markus Nari.

"Markus Nari, (kasus) menghalang-halangi penyidikan," kata Elza.

Menurut Elza, seharusnya ia menjalani pemeriksaan pada 31 Juli 2017 lalu.

Namun, karena saat itu dalam keadaan sakit, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini.

"Sekarang pun masih kurang begitu sehat," ujar Elza.

Baca: Elza Syarief Mengaku Pernah Diminta Tutup Mulut soal Kasus E-KTP

Elza sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi, baik untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang jadi tersangka kasus e-KTP; untuk mantan anggota DPR Miryam S Haryani, dan Markus Nari.

Dia mengaku tidak mengenal kedua orang tersebut sehingga dia bingung kesaksian apa yang harus disampaikannya.

"Ya saya terus terang sama Andi Narogong enggak kenal, Markus Nari enggak kenal. Jangankan kenal, lihat mukanya saja saya enggak tahu. Ya saya enggak tahu saya memberi kesaksian apa lagi gitu," ujar Elza.

Farhat, yang mendampingi Elza, mengatakan, karena kondisi kesehatan Elza yang kurang baik, dia berharap pemeriksaan bisa ditunda.

"Tapi kalau harus dipaksakan berarti harus menyelesaikan pemeriksaan hari ini," ujar Farhat.

Farhat juga mempertanyakan alasan Elza terus diperiksa oleh KPK.

"Kan sudah jelas, kenapa dipanggil-panggil lagi. Rangkaian cerita siapa yang terlibat kan sudah jelas," ujar Farhat.

Kompas TV “Nyanyian” Nazaruddin di Kasus KTP Elektronik (Bag 2)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com