Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Miryam, Penyidik KPK Dalami Beda Keterangan Elza Syarief dan Anton Tofik

Kompas.com - 10/05/2017, 18:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-Pengacara Elza Syarief selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Elza mengaku, penyidik KPK mencecar perihal beda keterangan dirinya dengan pengacara Anton Toufik.

"Lebih pendalaman. Karena penyidik setelah memeriksa AT, jadi ada hal-hal yang tidak sinkron dengan saya, dikonfirmasi," kata Elza, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Anton Taufik disebut diduga mempengaruhi Miryam untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) saat menjadi saksi dalam kasus e-KTP. Elza mengaku, dirinya juga dikonfirmasi penyidik soal pencabutan BAP Miryam.

"Juga masalah BAP-BAP yang dicoret itu," ujar Elza.

Selain itu, mengenai pertemuan dengan Anton membahas kesaksisan Miryam, Elza tak menjelaskan secara lugas.

"Ya pokoknya masalahnya kan ada BAP yang kemudian dicoret yang ada tulisan-tulisan yang dicabut itu, dan saya tidak setuju soal itu," ujar Elza.

(Baca: KPK Nilai Alasan Praperadilan Miryam Keliru, Ini Alasannya)

Sebelumnya, dalam persidangan, Miryam mengaku pernah berkunjung ke kantor hukum milik pengacara Elza Syarief, beberapa hari sebelum menjadi saksi di pengadilan.

Jaksa KPK kemudian menanyakan, apakah ada pengacara muda yang berkomunikasi dengannya saat berkunjung ke kantor milik Elza. Namun, Miryam membantah.

Elza Syarief yang kemudian diperiksa oleh penyidik KPK mengungkapkan bahwa pengacara muda yang menemui Miryam adalah Anton Taufik. Menurut Elza, Anton merupakan salah satu anak buah dari RA yang disebut sebagai petinggi salah satu partai.

(Baca: Oesman Sapta: Kalau Miryam Salah, Saya Tak akan Bela)

Elza menuturkan, informasi itu diperoleh dari sejumlah pihak. Termasuk, kolega Elza sesama pengacara, Rahmat Jaya dan Farhat Abbas. Dalam persidangan, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam BAP soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP.

Padahal, dalam BAP Miryam menjelaskan secara rinci pembagian uang dalam kasus e-KTP. Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.

Miryam bahkan mengaku diancam oleh penyidik KPK saat melengkapi BAP. Setelah dikonfrontasi oleh tiga penyidik KPK, Miryam tetap pada keterangannya sejak awal persidangan.

Kompas TV Miryam Haryani Ajukan Proses Pra Peradilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com