Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu "Rumah Sekap" Dinilai sebagai Babak Baru Pelemahan KPK

Kompas.com - 10/08/2017, 09:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu safe house atau "rumah sekap" dinilai menjadi babak baru upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pansus hak angket.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menuturkan, langkah pansus dalam menyatakan bahwa KPK melanggar hukum adalah langkah yang buru-buru.

Pansus angket menuding KPK melanggar hukum lantaran safe house seharusnya dikelola Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bukan penegak hukum seperti KPK.

Langkah pansus tersebut, kata Ray, justru memperlihatkan bahwa hingga saat ini pansus angket belum menemukan satu poin substantif yang menandakan terjadinya pelanggaran hukum serius oleh KPK. Padahal, informasi yang digali pansus sudah cukup banyak.

"Akibatnya, hingga saat ini, pansus KPK seperti masih mencari dasar hukum untuk menyebut KPK melanggar hukum dan dengan sendirinya memberi dasar legalitas politik dan hukum bagi pembentukan pansus KPK," kata Ray melalui pesan singkat, Kamis (10/8/2017).

(Baca: Pansus Angket Akan Kunjungi "Rumah Sekap" KPK)

Menyoal safe house sebagai rumah sekap berdasar informasi mentah, menurutnya, merupakan catatan kesekian dari langkah Pansus KPK dalam rangka mencari pokok pelanggaran KPK.

Pertama, pansus mempersoalkan kesaksian mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani dalam kasus pengadaan e-KTP, kemudian soal audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK, hingga soal safe house. Faktor awal terbentuknya angket yakni meminta informasi Miryam, justru seperti sudah terabaikan.

"Perpindahan dari satu faktor ke faktor lainnya ini jelas menambah ketidakpercayaan pada niat pansus KPK dalam rangka memperbaiki dan memperkuat KPK," kata dia.

Safe house dijamin undang-undang serta merupakan kerja sama KPK dan LPSK. Artinya, ucap Ray, saksi KPK berada di bawah pengamanan LPSK, bukan KPK.

Ray pun mengaku heran mengapa hal ini menjadi sangat rumit dan heboh di kalangan pansus. Sebab, LPSK sendiri juga sudah menyatakan bahwa ada beberapa saksi KPK dititipkan pada mereka.

(Baca: Jubir KPK: Sayang Sekali Anggota DPR Tidak Bisa Bedakan "Safe House" dengan Rumah Sekap)

"Oleh karena itu, saya tetap berkeyakinan bahwa pansus ini semata untuk tujuan melemahkan KPK bukan memperkuatnya," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, pansus tersebut yang dengan sendirinya membuka dengan jelas bahwa isu-isu yang selama ini berkembang tak berdasar dan tak kuat namun didramatisasi seolah KPK melanggar hukum. Berpindah-pindah faktor atau fokus penyelidikan menjadi salah satu indikasinya.

"Faktanya makin sedikit jumlah fraksi yang terlibat di dalamnya, sudah semestinya pansus KPK ini tutup buku," tutur Ray.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com