Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau "Rumah Sekap" KPK, Pansus Tunggu Sinyal Kepolisian

Kompas.com - 09/08/2017, 15:58 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengunjungi rumah sekap pada Jumat (11/8/2017). Keberadaan rumah sekap sebelumnya diungkapkan oleh saksi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko pada pansus angket.

Menurut keterangan Niko, rumah sekap tersebut digunakan untuk mengondisikan kesaksian palsu.

Namun, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menuturkan, langkah pansus masih menunggu sinyal Kepolisian. Hal ini lantaran Niko sebelumnya telah melaporkan perihal penyekapannya ke Bareskrim Polri.

Komunikasi dengan kepolisian terkait rencana kunjungan tersebut, kata dia, telah dikoordinasikan.

"Mudah-mudahan (Jumat) kalau tidak ada halangan. Saya belum bisa memastikan karena memang terkait dengan langkah-langkah yang sedang dilakukan Kepolisian terkait laporan saudara Niko Panji," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/8/2017).

(Baca: Masinton Sebut KPK Punya Rumah Sekap untuk Mengondisikan Saksi Palsu)

Meski begitu, Agun menegaskan pada prinsipnya pansus siap untuk meninjau ke lapangan, meskipun saat ini DPR masih dalam masa reses.

"Tidak usah semua anggota hadir. Saya sebagai ketua paling tidak sudah menyiapkan beberapa anggota yang akan siap," tuturnya.

Kunjungan tersebut menurut pansus sangat penting untuk mengklarifikasi pernyataan Niko tentang adanya rumah sekap tersebut.

"Kami kan tidak bisa juga langsung mengampil kesimpulan. Kami ingin mendalami, apakah betul yang dikatakan," ucap politisi Partai Golkar itu.

(Baca: Jubir KPK: Sayang Sekali Anggota DPR Tidak Bisa Bedakan "Safe House" dengan Rumah Sekap)

Sebelumnya, lokasi rumah sekap juga sudah disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu. Rumah sekap tersebut berada di dua lokasi.

"Ada dua rumah sekap. Satu apartemen di daerah Kelapa Gading, satu lagi di daerah Depok," ujar Masinton dalam diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.

Sementara itu, KPK telah angkat bicara soal rumah sekap tersebut. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, pansus tak bisa membedakan antara safe house dengan rumah untuk kebutuhan perlindungan saksi.

"Sayang sekali ada yang tidak bisa membedakan antara safe house untuk kebutuhan perlindungan saksi, dengan rumah sekap," ujar Febri, kepada Kompas.com, Sabtu (5/8/2017).

"Seharusnya, sebagai anggota DPR, yang bersangkutan dapat membedakan hal tersebut," lanjut dia. 

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com