Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Kembali Wacanakan Pembubaran KPK karena Tangani Dana Desa

Kompas.com - 06/08/2017, 23:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah kembali berbicara soal wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kali ini, Fahri menyampaikannya sambil menanggapi operasi tangkap tangan KPK di Pamekasan, Rabu (2/8/2017).

Ia mempertanyakan KPK yang mengurusi proyek infrastruktur dana desa sebesar Rp 100 juta. Padahal, menurut Fahri, KPK dirancang untuk menangani korupsi besar.

"Istilahnya dikasih meriam masuk ke hutan untuk tembak gajah, tapi setiap hari bawa burung perkutut ya ada penangkapan juga, tapi kan mahal ongkosnya, bos," kata Fahri di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (6/8/2017).

Menurut Fahri, nilai proyek yang hanya Rp 100 juta tidak sebanding dengan operasional penyidik KPK yang harus bolak-balik melakukan pemantauan dan penyadapan.

"Katanya kerugian negara 100 juta tapi penyidik hilir-mudik, tekor negara. Tekor-tekor gini. Lembaganya saya bubarin. Orang tekor kok. Negara enggak boleh bisnis tekor terus. Hitung juga dong duitnya," ucap dia.

Fahri juga mempertanyakan apakah KPK akan melakukan pengawasan dana desa di 37.000 desa yang ada di seluruh Indonesia. Menurut dia, harusnya KPK membangun sistem supervisi, dengan kepolisian dan juga kejaksaan.

KPK juga, kata dia, harus bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dalam menentukan kerugian negara.

"Itu sistem negara jangan mau jadi pahlawan tembak sana-sini dan tangkap sana-sini," ucap Fahri.

Bukan kali ini saja Fahri bicara soal pembubaran KPK. Pada awal Juli 2017 lalu, Fahri juga pernah meminta agar keberadaan KPK serta Komnas HAM dievaluasi.

"Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarin saja. Toh ada fungsinya dalam negara," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

(Baca: Fahri Hamzah Usul Keberadaan KPK dan Komnas HAM Dievaluasi)

Saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR pada 2011 lalu, usulan serupa juga disampaikan Fahri.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Pamekasan, Jawa Timur, diduga terkait dana desa. Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Awalnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com