Salin Artikel

Fahri Hamzah Kembali Wacanakan Pembubaran KPK karena Tangani Dana Desa

Kali ini, Fahri menyampaikannya sambil menanggapi operasi tangkap tangan KPK di Pamekasan, Rabu (2/8/2017).

Ia mempertanyakan KPK yang mengurusi proyek infrastruktur dana desa sebesar Rp 100 juta. Padahal, menurut Fahri, KPK dirancang untuk menangani korupsi besar.

"Istilahnya dikasih meriam masuk ke hutan untuk tembak gajah, tapi setiap hari bawa burung perkutut ya ada penangkapan juga, tapi kan mahal ongkosnya, bos," kata Fahri di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (6/8/2017).

Menurut Fahri, nilai proyek yang hanya Rp 100 juta tidak sebanding dengan operasional penyidik KPK yang harus bolak-balik melakukan pemantauan dan penyadapan.

"Katanya kerugian negara 100 juta tapi penyidik hilir-mudik, tekor negara. Tekor-tekor gini. Lembaganya saya bubarin. Orang tekor kok. Negara enggak boleh bisnis tekor terus. Hitung juga dong duitnya," ucap dia.

Fahri juga mempertanyakan apakah KPK akan melakukan pengawasan dana desa di 37.000 desa yang ada di seluruh Indonesia. Menurut dia, harusnya KPK membangun sistem supervisi, dengan kepolisian dan juga kejaksaan.

KPK juga, kata dia, harus bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dalam menentukan kerugian negara.

"Itu sistem negara jangan mau jadi pahlawan tembak sana-sini dan tangkap sana-sini," ucap Fahri.

Bukan kali ini saja Fahri bicara soal pembubaran KPK. Pada awal Juli 2017 lalu, Fahri juga pernah meminta agar keberadaan KPK serta Komnas HAM dievaluasi.

"Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarin saja. Toh ada fungsinya dalam negara," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

(Baca: Fahri Hamzah Usul Keberadaan KPK dan Komnas HAM Dievaluasi)

Saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR pada 2011 lalu, usulan serupa juga disampaikan Fahri.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Pamekasan, Jawa Timur, diduga terkait dana desa. Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Awalnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.

Anggota LSM melaporkan Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi, ke Kejaksaan Negeri Pamekasan. Setelah penyelewengan dana desa dilaporkan, Kepala Desa merasa ketakutan dan berupaya menghentikan proses hukum.

Agus selaku Kepala Desa kemudian berkoordinasi dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo. Upaya menghentikan perkara tersebut juga dibicarakan dengan Bupati Achmad Syafii.

(Baca: Kronologi Operasi Tangkap Tangan KPK di Pamekasan)

Namun, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membantah bahwa KPK menangani kasus kecil terkait operasi tangkap tangan di Pamekasan.

"KPK dari dulu tidak tertarik dengan proyek yang kecil seperti itu," ujar Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Menurut Syarif, sebagaimana mandat  dalam undang-undang, penindakan yang dilakukan KPK setidaknya melibatkan penyelenggara negara dengan nilai korupsi harus di atas Rp 1 miliar.

Namun, menurut Syarif, dalam setiap operasi yang dilakukan, terkadang tidak selalu seperti apa yang diamanatkan.

Meski begitu, menurut Syarif, tak jarang kasus dalam skala kecil yang terungkap lebih dulu, membuka peluang KPK untuk menelusuri praktik korupsi yang lebih besar.

"Misalnya, pada operasi kali ini yang tertangkap hanya itu. Tapi apakah ada hubungan dengan proyek-proyek lain, itu akan jadi bagian pekerjaan rumah KPK untuk diselesaikan," kata Syarif.

(Baca: KPK: Dari Dulu Kami Tidak Tertarik dengan Korupsi Kecil)

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/06/23105531/fahri-hamzah-kembali-wacanakan-pembubaran-kpk-karena-tangani-dana-desa

Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke