JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI hingga saat ini belum memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyerangan terhadap Novel yang terjadi lebih dari tiga bulan silam.
Hingga saat ini juga belum diketahui kapan Polri akan memeriksa Novel. Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK dan Polri memiliki kesepahaman soal rencana ini.
Hanya saja, mengenai waktu pemeriksaan Novel yang sedang dirawat di Singapura itu dinilai perlu koordinasi lebih lanjut antara kedua institusi.
"Jika nanti Polri membutuhkan pemeriksaan terhadap Novel, tentu akan kami koordinasikan lebih lanjut. Saya kira ini tinggal disampaikan saja, kemudian waktunya disesuaikan," kata Febri, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (6/8/2017).
Febri berharap belum diperiksanya Novel secara resmi itu jangan sampai dipahami sebagai faktor penghambat pengungkapan kasus penyerangan Novel.
"Karena sejak awal informasi informal sudah disampaikan. Apalagi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya saat itu, sudah menjenguk Novel, dan tim dari Polda pernah bertemu Novel saat dirawat di Singapura," ujar Febri.
Prinsipnya, tambah Febri, jika pemeriksaan akan dilakukan, KPK akan membantu Polri dan berkoordinasi lebih lanjut.
(Baca juga: Dulu Optimistis Penyerangnya Tertangkap, Novel Kini Pesimistis)
Novel Baswedan disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017. Akibat kejadian itu Novel harus menjalani operasi dan perawatan di Singapura.
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 59 saksi. Polisi juga sempat mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku, tetapi kemudian dibebaskan lagi karena tak terbukti sebagai pelaku.
Selain itu, polisi mengamankan 50 rekaman CCTV dan memeriksa lebih dari 100 toko kimia. Sejauh ini, Polri belum dapat mengungkap siapa pelaku yang menyerang Novel.
(Baca juga: Jokowi Seharusnya Langsung Respons Kasus Novel setelah Peristiwa Terjadi)