JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyayangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang belum mau diperiksa polisi soal kasus penyerangan terhadap dirinya.
Menurut Masinton, penolakan Novel itu justru menghambat proses penyidikan kasus tersebut.
"Prosedur pembuatan BAP, nah itu tidak dilakukan oleh Novel yang cenderung enggak percaya sama polisi. Kalau enggak percaya polisi kita percayakan ke siapa?" ujar Masinton dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Masinton juga meminta kepada Novel agar tudingan dia soal adanya keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyerangan ini dituangkan dalam BAP agar polisi bisa menyelidikinya.
"Kenapa soal (keterlibatan) jenderal enggak dilaporkan, kalau hanya beropini menurut saya (Novel) sedang berpolitik, kalau cari kebenaran tempuh upaya hukum," kata Masinton.
(Baca: Ini Sketsa Wajah dan Ciri Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan)
Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017. Akibat kejadian itu Novel harus dirawat di rumah sakit di Singapura. Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 59 saksi.
Polisi juga sempat mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku, tetapi kemudian dibebaskan lagi karena tak terbukti sebagai pelaku.
Selain itu, polisi mengamankan 50 rekaman CCTV dan memeriksa 100-an toko kimia. Sejauh ini, Polri belum dapat mengungkap siapa pelaku yang menyerang Novel.