Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berharap Konsultasi ke DPR Selesai dalam Satu Kali Rapat

Kompas.com - 04/08/2017, 20:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu jadwal resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk rapat konsultasi pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Saat ini, DPR tengah dalam masa reses.

Komisioner KPU Viryan Aziz berharap agar Komisi II DPR bisa segera mengagendakan jadwal rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU.

"Dan mudah-mudahan tidak banyak hal yang membuat pembahasan berkepanjangan, karena sebelumnya sudah pernah dibicarakan," kata Viryan, di Jakarta, Jumat (4/8/2017).

"Jika ini bisa dalam satu kali RDP selesai, maka tahapan pemilu sudah langsung berjalan," lanjut dia.

Baca: Empat PKPU Belum Selesai, DPR Diminta Luangkan Waktu Rapat Konsultasi

Sesuai Undang-Undang Pemilu, tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada 17 April 2019, sehingga KPU berharap tahapan bisa mulai pada 17 Agustus 2017.

Namun, rapat konsultasi kemungkinan baru akan dimulai setelah reses DPR selesai.

Dengan demikian, tahapan pemilu berpotensi molor.

"Dari Komisi II sudah dapat (informasi). Kami terus berkomunikasi. Kemungkinan waktu pembahasan dua draf PKPU pada sekitar tanggal 20-an Agustus," kata Viryan.

Sementara itu, menurut Deputi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khairunnisa Nur Agustyati, rapat konsultasi pembuatan PKPU dengan DPR bisa dilakukan tanpa menunggu masa reses selesai.

"Saya rasa bisa saja dikonsultasikan dengan DPR di masa reses ini, karena ini sudah mendesak," kata Khairunnisa.

Kompas TV Adu Kuat Parpol Soal Syarat Pencalonan Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com