Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Hanura Raih Posisi Empat Besar pada Pemilu 2019

Kompas.com - 03/08/2017, 19:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

KUTA, KOMPAS.com - Partai Hanura mempersiapkan sejumlah strategi untuk meraih target empat besar pada Pemilu Legislatif 2019.

Hanura menargetkan minimal meraih 56 kursi parlemen.

Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani yakin target tersebut tak terlalu muluk meski saat ini Hanura hanya memiliki 16 kursi di parlemen.

"Kami punya model politik yang meyakinkan kami bahwa target masuk empat besar bukan target muluk," kata Benny, dalam konferensi pers di Kuta, Bali, Kamis (3/8/2017).

Benny mengungkapkan sejumlah faktor yang membuat Hanura yakin mampu mendongkrak suara partai sehingga masuk jajaran papan atas.

Baca: Targetkan 4 Besar, Hanura Akan Manfaatkan Jokowi "Effect"

Pertama, faktor kepemimpinan politik dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto.

Kedua, Hanura memasang target untuk membentuk infrastruktur partai hingga tingkat ranting.

Misalnya, pada akhir tahun, Hanura menargetkan deklarasi 100 persen kepengurusan di tingkat kecamatan.

Pada 2018, Hanura menargetkan 100 persen kepengurusan di tingkat kelurahan.

"Ini bagian penguatan kelembagaan," kata dia.

Baca: Sarifuddin Sudding Klaim Sejumlah Anggota DPR Ingin Bergabung ke Hanura

Selain itu, strategi untuk memperkuat modal politik Hanura di antaranya adalah memanfaatkan bergabungnya 70 orang anggota DPD RI ke Hanura.

Benny menyebutkan, 40 orang akan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR, sedangkan 30 lainnya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Sementara itu, diwawancarai terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding mengatakan, para anggota eks-DPD tersebut memiliki basis pemilih di daerah pemilihannya masing-masing.

"Dan kami berharap bahwa dengan kehadiran kawan-kawan DPD sebagai calon anggota legislatif lewat Hanura itu bisa mendongkrak perolehan suara partai Hanura di 2019," kata Sudding.

Kompas TV Menerka Ketok Palu RUU Pemilu (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com