Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Beras, Polisi Tetapkan Bos PT IBU sebagai Tersangka

Kompas.com - 02/08/2017, 11:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan TW, Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU) sebagai tersangka.

Ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.

"Kita menetapkan satu tersangka atas nama TW yang menjabat direktur di PT IBU, yang kami anggap memiliki tanggungjawab terhadap praktik-praktik kecurangan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa puluhan saksi. Selasa kemarin, penyidik memeriksa sejumlah direksi PT IBU dan langsung melakukan gelar perkara.

(baca: Kapolri: Kasus Beras Maknyuss Bukan untuk Gagah-gagahan Polisi)

Dalam ekspos, penyidik mempertimbangkan sejumlah bukti dan keterangan saksi untuk menetapkan TW sebagai tersangka.

"Kemarin langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Martinus.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, TW langsung ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Namun, Martinus enggan menjelaskan lebih jauh peran TW dalam kasus ini.

Polisi akan merilis resmi penetapan tersangka itu pada Rabu siang.

"Nanti akan secara lengkap kita jelaskan apa saja peran yang bersangkutan, yang kemudian pelanggaran-pelanggaran undang-undang apa saja yang dilakukan yang bersangkutan dan kenapa alasan kita menahan yang bersangkutan. Nanti akan kita secara lengkap kita sampaikan," kata Martinus.

(baca: PT IBU: Mahalnya Harga Beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago Ditentukan Pengecer)

Dalam kasus ini, PT IBU sebagai produsen sejumlah merk beras diduga melakukan kecurangan dengan membeli gabah dengan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah.

Kemudian, beras dijual dengan harga berkali-kali lipat dari yang semestinya.

"Diduga kita persangkakan itu mencurangi daripada pedagang, penggilangan-penggilangan kecil, pedagang kecil, demikian juga konsumen," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.

Pengusutan kasus beras ini bermula dari penggerebekan gudang PT IBU di Karawang, Kabupaten Bekasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com