JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu menilai, Fraksi Partai Gerindra menunjukkan inkonsistensi sikap karena keluar dari keanggotaan Pansus Angket.
Meski bersikap menolak pembentukan Pansus Angket KPK saat awal pembahasan, namun Gerindra tetap mengirimkan perwakilan.
Mereka juga sempat ikut pada rapat-rapat Pansus. Belakangan, Gerindra memutuskan keluar dari Pansus.
"Harusnya konsisten dong," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
(baca: Gerindra Keluar dari Pansus Angket KPK)
Ia menegaskan, keluarnya Gerindra tak memengaruhi kinerja Pansus. Kerja pansus akan tetap berjalan seperti biasa.
Meski Gerindra keluar, menurut Masinton, Pansus tetap kuorum dan sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR.
"Kami kan penyelidikan. Enggak ngaruh dong," tutur Politisi PDI Perjuangan itu.
Partai Gerindra menarik diri dari keanggotaan Pansus Angket KPK.
(baca: Kini, Fadli Zon Anggap Kerja Pansus Angket KPK Tak Efektif)
Sejak disahkan pembentukannya, tujuh fraksi mengirimkan perwakilannya ke pansus, termasuk Gerindra.
Pembentukan pansus yang dinilai bermasalah menjadi salah satu alasannya.
"Alasan pertama untuk membentuk pansus itu kan ada syarat. Bicara pembentukannya Ketua Pansus sekarang enggak memenuhi syarat yang sesuai dengan Tatib (tata tertib) DPR dan Undang-undang MD3," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa saat dihubungi, Senin (24/7/2017).
Alasan lainnya adalah kerap diadakan agenda dadakan. Misalnya, soal keberangkatan Pansus ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Desmond mengatakan, pihaknya tak setuju namun pansus tetap berangkat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.