Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pansus soal Tudingan Gerindra Partai Pemerintah Lemahkan KPK

Kompas.com - 24/07/2017, 21:31 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqulhadi mengatakan, tak ada korelasi antara penyelidikan Pansus dengan partai-partai yang mengirim perwakilannya ke Pansus.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi pernyataan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, soal adanya sinyalemen pelemahan KPK dari kerja Pansus.

Partai-partai yang aktif dalam Pansus merupakan partai-partai pemerintah dan dinilai melemahkan KPK.

"Enggak ada persoalan apapun soal koalisi pemerintah. Apa hubungannya? Kan enggak ada. Saya kira tidak ada hubungan soal itu," kata Taufiqulhadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Taufiqulhadi mempersilakan Gerindra untuk memberikan penilaian terhadap kerja Pansus.

Namun, ia meminta untuk tak beropini.

"Jadi jangan beropini. Pansus kalau beropini adalah rusak. Lebih baik menghadirkan fakta, saksi, sehingga publik menilai. Ini tidak ada hubungan dengan opini," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Fraksi Partai Gerindra di DPR memutuskan untuk keluar dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, kunjungan Pansus ke Sukamiskin juga menunjukan itikad buruk terhadap KPK.

Dengan meminta keterangan kepada koruptor, menurut dia, merupakan sebuah sinyalemen melemahkan KPK.

Padahal, tujuan awal pembentukan Pansus justru untuk memperkuat KPK.

"Nah, kami lihat juga yang aktif itu parpol koalisi pemerintah. Harusnya mereka menguatkan. Kami sebagai partai nonpendukung ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," kata Desmond.

Kompas TV Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais hari ini menemui anggota pansus hak angket KPK di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com