Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Anggap Gerindra Cerdas Tinggalkan Pansus Angket KPK

Kompas.com - 25/07/2017, 10:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto mengapresiasi langkah Partai Gerindra keluar dari panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, hal itu merupakan langkah cerdas.

"Alhamdulillah. Berarti pikiran cerdas dan pilihan Partai Demokrat yang tidak mendukung adanya angket KPK banyak teman sekarang, banyak yang mengapresiasi, banyak yang bergabung dengan kami," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

(baca: Gerindra Keluar dari Pansus Angket KPK)

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017)KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017)
Agus menambahkan, Demokrat sejak awal berada paling depan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap angket KPK.

Demokrat menilai, angket KPK berpotensi melemahkan KPK.

Setidaknya, kerja angket bisa menghambat kerja KPK.

Agus mencontohkan saat dirinya tergabung dalam pansus hak angket Century, menteri dan pejabat terkait sangat sibuk bolak-balik memenuhi panggilan pansus angket.

Sehingga, tak jarang pekerjaan mereka pun terbengkalai.

(baca: Pansus Angket KPK Tak Terpengaruh dengan Keputusan Keluar Gerindra)

"Jadi ini sangat kami syukuri dan kami memberikan apresiasi. Tentunya mari kita sama-sama bergabung untuk yang terkait," tutur Wakil Ketua DPR RI itu.

Terkait legitimasi pansus angket, Agus enggan berkomentar. Sebab, Demokrat sejak awal tidak tergabung dengan pansus tersebut.

"Partai Demokrat tidak ada dalam pansus yang berarti Partai Demokrat tidak bertanggungjawab atas keputusan pansus yang ada dalam pansus angket KPK," ucapnya.

Partai Gerindra menarik diri dari keanggotaan panitia khusus hak angket KPK.

 

(baca: Kata Pansus soal Tudingan Gerindra Partai Pemerintah Lemahkan KPK)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com