Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Akan Bertemu SBY Bahas Pemilu 2019

Kompas.com - 24/07/2017, 13:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) direncanakan bertemu dalam waktu dekat.

Pertemuan keduanya akan membahas soal persiapan Pemilu 2019.

"Pak Prabowo dengan Pak SBY masih terus mencocokkan waktu karena ketum kan memiliki agenda-agenda yang sangat padat. Insya Allah dalam waktu dekat ini beliau akan ketemu pada waktu yang cocok," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

 

(baca: Jokowi Kini Kantongi Tiket Pilpres 2019...)

Muzani belum dapat memastikan kapan pertemuan dua ketua umum partai non-pemerintah itu akan dilakukan.

Namun, pertemuan antar-elite politik, menurut dia, amat penting. Pasalnya, Indonesia memiliki model politik patron, dimana kesamaan mudah terbangun jika antarparpol rutin berdiskusi.

"Sehingga kalau pemimpinnya sering bertemu, membicarakan persoalan-persoalan bangsa maka perbedaan-perbedaan pandangan bisa lebih cepat diselesaikan," ucap Anggota Komisi I DPR itu.

(baca: Survei 'Kompas': Elektabilitas Jokowi 41,6 Persen, Prabowo 22,1 persen)

Muzani menyampaikan, meski pilpres baru akan berlangsung pada 2019, namun berdasarkan rancangan agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU), setidaknya pada September 2018 sudah harus diumumkan koalisi pengusung capres dan cawapres.

"Kalau akhir tahun atau awal tahun depan sudah tergambar. Pembicaraan-pembicaraan yang mengarah ke sana sudah harus dilakukan mulai dari sekarang," ujar Ketua Fraksi Gerindra di DPR itu.

Partai Demokrat mewacanakan mengusung putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Pilpres 2019.

(baca: Ini Penjelasan soal 5 Isu Krusial RUU Pemilu yang Akhirnya Diketok Palu)

Adapun Gerindra ingin kembali mencalonkan Prabowo dalam Pilpres selanjutnya.

Baik Demokrat maupun Gerindra ingin agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dihapus dalam Pilpres selanjutnya.

Dengan demikian, setiap parpol bisa mengusung sendiri pasangan capres-cawapres.

Namun, dalam UU Pemilu yang baru disahkan, presidential threshold yang ditetapkan sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional.

Acuannya berdasarkan hasil Pemilu 2014. Dengan demikian, perlu ada koalisi untuk mengusung capres-cawapres.

Kompas TV Dukungan PAN pada Pemerintah Dipertanyakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com