Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Bantah 'Presidential Threshold' 20 Persen untuk Jegal Prabowo

Kompas.com - 17/07/2017, 15:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman membantah jika angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dipakai untuk menjegal pihak-pihak tertentu yang mau mencalonkan diri pada pemilu presiden 2019.

Golkar bersama sejumlah partai pendukung pemerintah bersikap tidak ingin mengubah presidential threshold, yaitu 20 persen perolehan kursi atau 25 persen perolehan suara nasional.

Syarat itu juga didorong pemerintah dalam revisi UU Pemilu.

"Enggak ada aturan dibuat untuk menjegal hak orang," kata Rambe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

(baca: Fadli Zon: Pemerintah Berusaha Jegal Prabowo Jadi Capres 2019)

Rambe menjelaskan, angka presidential threshold 20-25 persen telah dilaksanakan dalam beberapa kali pemilu.

Ambang batas juga diberlakukan dalam pemilihan kepala daerah.

Di samping itu, menurut dia, angka presidential threshold 20-25 persen tetap konstitusional.

Hal itu dinilai tak melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu serentak karena merupakan open legal policy.

"Kita memperkuat presidensil agar presiden yang dipilih nanti kuat. Dia didukung parlemen sejak awal. Jadi ada kehendak agar koalisi dibangun sejak awal," ucap Anggota Komisi II DPR itu.

(baca: Yusril Ancam Gugat UU Pemilu jika "Presidential Threshold" Tak Dihapus)

Saat ini, lima partai disebut mendukung usulan angka presidential threshlold 20-25 persen.

Rambe berharap, pada hari voting RUU Pemilu pada 20 Juli nanti, partai yang mendukung opsi presidential threshold 20-25 persen bertambah.

"Dalam politik harus ada optimisme. Jangan ada ragu," kata dia.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menuduh ada upaya penjegalan oleh pemerintah terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju kembali Pemilu Presiden 2019.

(baca: Ketum PPP: Koalisi Pemerintah Solid Tak Ubah 'Presidential Threshold')

Sebab, Pemerintah bersikukuh tidak ingin mengubah ambang batas presiden dalam revisi UU Pemilu.

"Menurut saya yang ada sekarang itu pemerintah sedang berusaha untuk menjegal Pak Prabowo untuk menjadi calon dan ini tidak masuk akal," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Menurut dia, threshold dianggap sudah tak relevan karena adanya putusan mahkamah Konstitusi bahwa pemilu legislatif dan pemilu presiden selanjutnya digelar serentak.

Kompas TV Pansus RUU Pemilu Bahas 5 Isu Krusial yang Buntu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com