Ia juga tak sepakat jika hal itu dianggap kampanye hitam Pansus Hak Angket KPK.
"Menyalurkan diskursus di masyarakat kan berbagai macam pendapat, dari pakar juga, berbagai macam pendapat. Ya enggak apa-apa nanti biar publik kan juga menilai," kata Djaka, saat dihubungi.
Djaka juga membantah jika postingan tersebut digunakan sebagai media untuk menyerang KPK.
"Enggak, enggak. Itu kan bagian, sebagai diskursus publik," kata dia.
Meski demikian, baik komentar positif maupun negatif menjadi masukan bagi bagian pemberitaan untuk mengunggah konten-konten pada masa yang akan datang.
"Ada reaksi, pendapat, saran, kritik. Pasti menjadi bagian dari evaluasi kami," kata Djaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.