Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Akun Instagram DPR Unggah "KPK Kerjanya 'Nguping'"...

Kompas.com - 20/07/2017, 08:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

"Ini DPR tambah lama tambah ngaco efek kasus ektp kayaknya wkwk. Akun resmi postingannya ginian? Nyinyir ke lembaga lain apa pantas? Harusnya saling dukung. Kalau mau mendukung memberantas korupsi kalian bantu dengan merevisi undang-undang yang memperberat hukuman bagi para koruptor. Sekalian kasih yang paling minimal 15 tahun dan maksimal hukuman mati. Itu baru wakil rakyat. Kalau sekarang sih bukan wakil rakyat, lah wong mayoritas rakyat saja mendukung KPK," tutur pemilik akun @budii_prass.

Selain itu, beberapa warganet menduga postingan tersebut bukan inisiatif pihak DPR, tetapi salah satu pihak yang kutipannya dicantumkan.

"Aku cuma mau tanya, itu yang suruh posting siapa ya? Inisiatif mimin @DPR_RI atau pak m amin fahtudin sih? *ketawa nangis*" kata pemilik akun @agungsugiartoas.

Tak etis

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai unggahan pada akun Instagram resmi institusi DPR RI tersebut tak etis.

Dua foto itu, menurut dia, terkesan menyerang komisi anti-rasuah pada saat KPK tengah getol membongkar skandal e-KTP.

"Tindakan tersebut tidak etis," kata Donal saat dihubungi.

Menurut Donal, kesan politis terlihat dari postingan itu karena Koordinator Kompak, M Amin Fahrudin, merupakan orang kepercayaan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Donal mengatakan, Fahri menjadi salah satu penggagas hak angket KPK sekaligus salah satu politisi yang paling "rajin" mengkritik lembaga tersebut.

"Amin Fahrudin itu merupakan orang kepercayaan Fahri Hamzah, sehingga ada kesan pertanyaan tersebut mewakili politisi-politisi yang tidak senang terhadap KPK," ujar Donal.

Tanggapan tim sosmed DPR

Dua postingan itu diunggah langsung oleh tim sosial media, Bagian Pemberitaan DPR RI.

Kepala Biro Pemberitaan DPR, Djaka Dwi Winarko, menanggapi santai pro-kontra yang timbul di masyarakat akibat postingan tersebut.

Menurut dia, hal itu sekaligus menjadi diskursus bersama.

Kutipan yang diambil dari pernyataan pihak di luar parlemen, kata Djaka, merupakan suara yang juga disalurkan oleh pihak masyarakat.

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com