Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GP Ansor: Mereka Sudah Menolak NKRI, Gabung ISIS, Tak Usah Diterima

Kompas.com - 18/07/2017, 17:39 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas berpendapat bahwa pemerintah harus bertindak tegas terhadap ratusan warga negara Indonesia yang dideportasi dari Turki.

Ratusan WNI tersebut diduga bergabung dengan kelompok-kelompok radikal, salah satunya Negara Islam Irak Suriah atau ISIS.

"Kalau menurut saya (mereka) enggak usah diterima. Sudah biarkan saja tidak punya kewarganegaraan," ujar Yaqut saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).

(baca: Menhan: Enggak Usah Balik, Berjuang Saja Sampai Mati di Sana)

Menurut Yaqut, WNI yang berniat bergabung dengan ISIS dan menyeberang ke Suriah, merupakan orang-orang yang menolak konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebab, lanjut Yaqut, ISIS dan simpatisannya memiliki tujuan untuk mendirikan negara khilafah.

"Kan dia sudah menyatakan keluar dari Indonesia, ikut ISIS kok. Sekarang begitu melihat ISIS runtuh kok balik lagi," kata Yaqut.

"Tujuan besar mereka kan hanya satu, mendirikan negara khilafah. Kalau mereka WNI artinya mereka menolak NKRI. Mereka sudah menolak kok mau balik lagi. Enak saja. Ya jangan dong. Suruh cari negara yang mau. Seharusnya pemerintah jangan menerima mereka," ucapnya.

(baca: 430 WNI Dideportasi dari Turki, Polri Dalami Apakah Terlibat Terorisme)

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, sejak 2015 Kementerian Luar Negeri telah memulangkan sebanyak 430 WNI dari Turki.

Seluruh WNI yang dipulangkan tersebut diduga memiliki tujuan untuk bergabung dengan ISIS dan menjadi foreign Terorris Fighter (FTF).

"Sejak 2015 sampai dengan kemarin. Kami sudah memulangkan sekitar 430 WNI yang dideportasi dari Turki," ujar Iqbal.

(baca: Turki Temukan WNI Berusia 15 Tahun yang Dinikahi Paksa Anggota ISIS)

Iqbal menjelaskan, WNI yang dideportasi tersebut terbagi menjadi tiga bagian. Pertama WNI yang sudah berada di Suriah.

Kedua, WNI yang akan menyeberang ke Suriah dan ketiga, WNI yang baru tiba di Turki.

"Mereka ada yang akan menyeberang ke Suriah, sudah menyeberang dan ada yang baru tiba di Turki," kata Iqbal.

Sebagaimana penanganan WNI yang diduga menjadi FTF (Foreign Terorrist Fighter), lanjut Iqbal, Kementerian Luar Negeri tengah mengupayakan pemulangan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pemerintah Turki.

Menurut Iqbal, seluruh WNI yang dipulangkan dari Turki akan diidentifikasi oleh BNPT dan Polri untuk mengetahui apakah WNI tersebut terbukti sebagai FTF atau hanya menjadi korban.

"Kami koordinasikan dengan densus 88 dan BNPT. Tugas perwakilan Kemlu hanya berkoordinasi dengan otoritas Turki dan melakukan screening awal. Begitu pulang di-handle oleh BNPT dan Densus 88," ucapnya.

Kompas TV Mereka menghadapi ancaman dari warga sipil anti ISIS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com