Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Lindungi WNI yang Ditangkap di Turki Atas Dugaan Terlibat ISIS

Kompas.com - 17/07/2017, 14:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Turki karena diduga merupakan kelompok ISIS tetap harus mendapatkan perlindungan dari negara.

Secara konstitusi, mereka wajib dilindungi oleh negara dan perintah itu tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

"Saya kira perlu dilindungi semua yang menjadi subjek warga negara indonesia, secara konstitusi wajib dilindungi oleh negara," ujar Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Meski demikian, pemerintah juga diminta untuk menyelidiki apakah WNI yang ditangkap tersebut benar-benar simpatisan ISIS atau bukan.

Jika terbukti, maka harus diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku di Tanah Air. 

Baca: KBRI Cari Informasi soal WNI Bawah Umur yang Dinikahi Militan ISIS

Bisa jadi, para WNI tersebut merupakan korban sehingga seluruh pihak diminta untuk tak main tuduh.

"Terlibat, tidak terlibat, kita harus tahu dulu bahwa ini adalah warga negara Indonesia yang berpaspor Indonesia kita selidiki dulu bener enggak tuduhan ini. Apakah serampangan saja," kata Politisi Partai Gerindra itu.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, sejak 2015, Kementerian Luar Negeri telah memulangkan sebanyak 430 warga negara Indonesia (WNI) dari Turki.

Baca: Turki Temukan WNI Berusia 15 Tahun yang Dinikahi Paksa Anggota ISIS

Seluruh WNI yang dipulangkan tersebut diduga memiliki tujuan bergabung dengan ISIS dan menjadi Foreign Terorris Fighter(FTF).

"Sejak 2015 sampai dengan kemarin, kami sudah memulangkan sekitar 430 WNI yang dideportasi dari Turki," ujar Iqbal, saat memberikan keterangan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

Kompas TV Pasca-Jatuhnya Mosul, Anggota ISIS Tersebar ke Banyak Lokasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com