Salin Artikel

GP Ansor: Mereka Sudah Menolak NKRI, Gabung ISIS, Tak Usah Diterima

Ratusan WNI tersebut diduga bergabung dengan kelompok-kelompok radikal, salah satunya Negara Islam Irak Suriah atau ISIS.

"Kalau menurut saya (mereka) enggak usah diterima. Sudah biarkan saja tidak punya kewarganegaraan," ujar Yaqut saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).

(baca: Menhan: Enggak Usah Balik, Berjuang Saja Sampai Mati di Sana)

Menurut Yaqut, WNI yang berniat bergabung dengan ISIS dan menyeberang ke Suriah, merupakan orang-orang yang menolak konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebab, lanjut Yaqut, ISIS dan simpatisannya memiliki tujuan untuk mendirikan negara khilafah.

"Kan dia sudah menyatakan keluar dari Indonesia, ikut ISIS kok. Sekarang begitu melihat ISIS runtuh kok balik lagi," kata Yaqut.

"Tujuan besar mereka kan hanya satu, mendirikan negara khilafah. Kalau mereka WNI artinya mereka menolak NKRI. Mereka sudah menolak kok mau balik lagi. Enak saja. Ya jangan dong. Suruh cari negara yang mau. Seharusnya pemerintah jangan menerima mereka," ucapnya.

(baca: 430 WNI Dideportasi dari Turki, Polri Dalami Apakah Terlibat Terorisme)

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, sejak 2015 Kementerian Luar Negeri telah memulangkan sebanyak 430 WNI dari Turki.

Seluruh WNI yang dipulangkan tersebut diduga memiliki tujuan untuk bergabung dengan ISIS dan menjadi foreign Terorris Fighter (FTF).

"Sejak 2015 sampai dengan kemarin. Kami sudah memulangkan sekitar 430 WNI yang dideportasi dari Turki," ujar Iqbal.

(baca: Turki Temukan WNI Berusia 15 Tahun yang Dinikahi Paksa Anggota ISIS)

Iqbal menjelaskan, WNI yang dideportasi tersebut terbagi menjadi tiga bagian. Pertama WNI yang sudah berada di Suriah.

Kedua, WNI yang akan menyeberang ke Suriah dan ketiga, WNI yang baru tiba di Turki.

"Mereka ada yang akan menyeberang ke Suriah, sudah menyeberang dan ada yang baru tiba di Turki," kata Iqbal.

Sebagaimana penanganan WNI yang diduga menjadi FTF (Foreign Terorrist Fighter), lanjut Iqbal, Kementerian Luar Negeri tengah mengupayakan pemulangan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pemerintah Turki.

Menurut Iqbal, seluruh WNI yang dipulangkan dari Turki akan diidentifikasi oleh BNPT dan Polri untuk mengetahui apakah WNI tersebut terbukti sebagai FTF atau hanya menjadi korban.

"Kami koordinasikan dengan densus 88 dan BNPT. Tugas perwakilan Kemlu hanya berkoordinasi dengan otoritas Turki dan melakukan screening awal. Begitu pulang di-handle oleh BNPT dan Densus 88," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/18/17390501/gp-ansor--mereka-sudah-menolak-nkri-gabung-isis-tak-usah-diterima

Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke