Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Menuju Islah Partai Kabah...

Kompas.com - 17/07/2017, 10:22 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum sepenuhnya berakhir. Kali ini, konflik diwarnai aksi kekerasan di kantor DPP PPP.

Konflik bermula saat PPP kubu Djan Faridz melaporkan PPP kubu Romahurmuziy ke Polres Jakarta Pusat setelah insiden penyerangan sekelompok orang ke Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) dini hari.

Sejak PPP berkonflik, kantor DPP PPP diklaim oleh Djan Faridz. PPP Romahurmuziy pun terpaksa berkantor di Kantor Seknas Bappilu PPP di Tebet, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Humpreh Djemat pun menuding keterlibatan kubu Romahurmuziy. Sekelompok orang yang menyerang kantor DPP PPP disebut mengaku sebagai Angkatan Muda Ka'bah PPP kubu Romahurmuziy dan seorang pengacara Romahurmuziy.

"Namanya Hadrawi, itu datang membawa berkas-berkas enggak tahu isinya apa," kata Humphrey, saat dihubungi, Minggu (16/7/2017).

Humphrey melanjutkan, lima petugas keamanan yang tengah berjaga mencoba menghalangi massa. Namun, mereka tetap memaksa masuk dan mencoba merobohkan pagar.

"Karena mereka (para penjaga) bertahan, terjadilah pelemparan batu, memecahkan kaca di depan dan samping gedung, kemudian ada salah satu penjaga dipukul pakai batu dan pelipisnya luka," kata Humphrey.

(Baca: Kronologi Penyerangan Kantor DPP PPP Versi Humphrey Djemat)

Namun, tudingan itu dibantah oleh pihak Romi. Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menegaskan Romi tak mengetahui soal insiden tersebut.

"Pak Romi tidak tahu soal peristiwa itu, kami semua tahunya banyak kader yang jengkel karena Djan cs sudah diminta baik-baik (kantor DPP) tidak pernah respons," ujar Arsul.

Kubu Romi bahkan berencana melaporkan balik Kubu Djan karena masih menduduki kantor DPP PPP tanpa mengantongi keabsahan secara hukum. Laporan tersebut, kata Arsul, kini tengah dipersiapkan oleh pihaknya.

"Kami akan laporkan sebagai delik menduduki pekarangan tanpa hak, perusakan bangunan karena ada beberapa bagian kantor yang dirobohkan seperti mushola, penggelapan aset karena ada banyak inventaris yang sudah tidak ada lagi," tuturnya.

(Baca: Kubu Romi Akan Laporkan Balik Djan Faridz soal Kantor DPP PPP)

Terbukanya jalan islah

Mahkamah Agung sebelumnya mengabulkan permohonan Romahurmuziy melalui putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. Putusan itu diketok oleh Takdir Rahmadi, Sudrajad Dimyati, dan Ahmad Syarifudin dalam rapat permusyawaratan hakim pada 12 Juni 2017.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com