Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PPP Dukung Pemblokiran Telegram, tetapi...

Kompas.com - 17/07/2017, 06:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Romahurmuziy, Achmad Baidowi, menilai tujuan pemblokiran aplikasi Telegram merupakan langkah baik pemerintah.

"Pemblokiran itu kalau melihat dari pemerintah sebenarnya begini saja, ini kan tujuan pemerintah baik," kata Baidowi, saat ditemui di kantor Seknas Bappilu PPP, di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

Hanya saja, dia berharap pemblokiran ini jangan sampai membuat pemerintah terkesan diktaktor karena seolah-olah membatasi akses komunikasi masyarakat.

"Tapi kalau tujuan pemerintah untuk membentengi bangsa ini dari pengaruh radikalisme, terorisme, dan yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), PPP setuju," ujar Baidowi.

Soal munculnya protes karena penutupan Telegram, dia menilai itu merupakan dinamika. Salah satu masalah saat ini, lanjut Achmad, pihak Telegram disebut tidak punya perwakilan di Indonesia.

"Beda dengan penyedia layanan lain yang banyak memiliki perwakilan, baik di negara ASEAN atau pun di Indonesia, sehingga mudah berkomunikasi sehingga tidak putus begitu saja," ujar Baidowi.

Pemerintah Indonesia, tambah dia, punya otoritas hukum bila menemukan sesuatu yang membahayakan keamanan negara. Karena itu, penyedia layanan harus tuduk pada aturan hukum Indonesia.

"Saya kira sudah benar apa yang dilakukan pemerintah, sekiranya itu membahayakan bagi kehidupan bangsa dan negara ya diblokir. Karena apa pun, siapa pun, harus tunduk dengan aturan di negara ini," ujar dia.

(Baca juga: Jokowi: Pemblokiran Telegram Demi Keamanan Negara)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia. Rencananya pemblokiran baru akan diumumkan pada Senin (17/7/2017) mendatang.

"Ya (ada perintah untuk blokir), saya lagi siapin catatan-catatannya ya mas. Semoga Senin Pak Dirjen Aptika (Semuel Abrijani Pangerapan) bisa kasih penjelasan luas," ujar juru bicara Kemenkomifo, Noor Iza saat dihubungi KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (14/7/2017).

Noor tidak mengungkap lebih jauh mengenai alasan pemerintah memblokir aplikasi pesan instan Telegram.

Namun, salah satu hal yang diduga menjadi alasannya adalah karena Telegram banyak digunakan oleh teroris untuk berkomunikasi.

(Baca: Layanan Chat Telegram Diblokir di Indonesia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com