Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampaikan Pembelaan, Terdakwa Banggakan Keberhasilan Proyek E-KTP

Kompas.com - 12/07/2017, 15:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, menyampaikan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Keduanya merupakan terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam nota pembelaannya, Irman menjelaskan kepada hakim mengenai keunggulan dan manfaat proyek pengadaan e-KTP yang menggunakan anggaran hingga Rp 5,9 triliun itu.

Ia juga mengutarakan keberhasilan proyek nasional itu.

"Sejak saya diberikan kepercayaan sebagai Dirjen yang definitif, dengan niat tulus saya bertekad mensukseskan proyek ini. Saya sangat yakin e-KTP akan memberikan manfaat luar biasa pada rakyat," ujar Irman.

Baca: Terdakwa E-KTP Menyesal Tak Bisa Hindari Intervensi DPR dan Sekjen Kemendagri

Menurut Irman, e-KTP bertujuan untuk menjamin ketunggalan data identitas dan menghindari KTP palsu.

Selain itu, e-KTP juga dapat digunakan untuk melakukan validasi data, menjamin efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, serta menjamin validasi data pemilih dalam pemilihan umum.

"Pada saat ini, penduduk Indonesia berjumlah 259 juta jiwa. Dari jumlah itu, wajib KTP sebesar 182 juta jiwa. Kemudian yang sudah merekam data e-KTP sebanyak 173 juta jiwa," kata Irman.

Menurut Irman, di akhir masa jabatannya sebagai Dirjen, sudah ada 50 lembaga yang memaparkan data e-KTP secara online dengan Kementerian Dalam Negeri.

Baca: Terdakwa Kasus E-KTP Berterima Kasih pada Pimpinan KPK

Sebagai contoh, menurut Irman, digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk data pemilih.

Kemudian, digunakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BCA, untuk meningkatkan pelayanan pada nasabah.

Irman mengatakan, Korps Lalu Lintas Pori juga telah menfaatkan data kependudukan e-KTP untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, data e-KTP juga telah digunakan oleh Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Halaman:


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com