Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Perkara, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Kompas.com - 11/07/2017, 13:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara untuk penanganan kasus korupsi proyek e-KTP.

Rencananya, pada bulan Juli ini, KPK akan mengumumkan tersangka baru.

"Gelar perkara sudah dilakukan, sudah diputuskan, mungkin akan segera diumumkan. Anda tunggu saja, ya bulan ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Meski demikian, Agus belum bisa memberitahu apakah tersangka baru tersebut berasal dari anggota DPR, pihak swasta, atau pejabat Kementerian Dalam Negeri.

(baca: Miryam Jadi Kurir Uang Korupsi E-KTP untuk Puluhan Anggota DPR)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setelah dilakukan analisis dan menyimak seluruh bukti-bukti yang dimunculkan di persidangan kasus e-KTP, maka dapat disimpulkan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa telah terbukti dan ada indikasi perbuatan oleh pihak lain.

Dalam kasus korupsi ini, baru tiga orang yang dijerat KPK. Awalnya, penyidik menetapkan mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, sebagai tersangka.

Perkara keduanya tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Dalam proses persidangan, KPK menetapkan anggota DPR Miryam S Haryani sebagai tersangka keterangan palsu dalam persidangan. Miryam belum terjerat untuk kasus korupsi e-KTP.

Belakangan, penyidik menjerat Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang terlibat proyek e-KTP.

Dalam surat tuntutan terhadap, Irman dan Sugiharto, jaksa KPK meyakini bahwa puluhan anggota DPR menerima uang proyek e-KTP.

(baca: Mereka yang Serahkan Uang kepada KPK Terkait Kasus E-KTP)

Beberapa anggota DPR disebut ikut menyebabkan kerugian uang negara yang totalnya sekitar Rp 2,3 triliun.

Sejumlah anggota dan mantan anggota DPR sudah diperiksa sebagai saksi.

Kompas TV LSM Antikorupsi Gelar Parodi Sindir Pansus Angket KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com