Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa E-KTP Menyesal Tak Bisa Hindari Intervensi DPR dan Sekjen Kemendagri

Kompas.com - 12/07/2017, 14:44 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Irman, merasa menyesal karena tak bisa menghindar saat mendapat intervensi saat menjalankan proyek mengenai data kependudukan itu.

Hal itu dikatakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut saat menyampaikan nota pembelaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7/2017).

"Bahwa saya sangat menyesal atas ketidakmampuan saya menolak intervensi dari beberapa pihak yang mengganggu program e-KTP, yang mencemari niat baik saya," ujar Irman, saat membacakan pleidoi.

Menurut Irman, salah satu pihak yang melakukan intervensi dalam proyek e-KTP adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.

Baca: Gelar Perkara, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa beberapa waktu lalu, Irman mengatakan, menuntaskan proyek pengadaan e-KTP demi kepentingan nasional adalah cita-citanya.

Namun, dalam perjalananan, ia selalu mendapat tekanan yang luar biasa besar.

Irman mengaku mendapatkan intervensi baik dari Sekjen Kemendagri, Diah Anggraini, maupun dari Komisi II DPR RI.

Menurut Irman, hal-hal tersebut yang membuatnya terpaksa mengikuti arahan untuk melanggar aturan.

Di akhir nota pembelaan, Irman juga mengaku menyesal karena telah menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Baca: Terdakwa Kasus E-KTP Berterima Kasih pada Pimpinan KPK

Ia mengatakan, uang yang pernah diterimanya saat ini telah diserahkan kepada rekening penampungan KPK.

"Saya sangat menyesal uang yang saya terima dari Andi Agustinus tidak langsung saya kembalikan. Saya menyesal tidak bisa menghindar dari berbagai intervensi," kata Irman.

Kompas TV KPK Periksa Mantan Anggota Komisi II DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com