Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Aqil: Andai Mendikbud Orang NU Pun Saya Lawan

Kompas.com - 11/07/2017, 15:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj menegaskan bahwa penolakan NU soal sekolah 5 hari bukan terkait posisi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai orang Muhammadiyah.

"Ini bukan masalah NU dan Muhammadiyah. Seandainya menterinya NU pun saya lawan," kata Aqil usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Said Aqil mengaku sudah menyampaikan protes kepada Presiden Jokowi soal sekolah 5 hari. Ia menilai program tersebut akan mengganggu kegiatan pengajian dan ilmu agama di madrasah yang dimulai selepas shalat djuhur atau pukul 12.00 WIB.  Sebab, jam belajar di sekolah akan ditambah hingga mencapai 8 jam per harinya.

(Baca: Istana: Program Sekolah 8 Jam Sehari Dikaji Ulang, Bukan Dibatalkan)

"Saya tantang, meskipun menterinya NU. Ini masalah prinsip, madrasah diniyah harus ada," ucap Aqil.

Menurut Said Aqil, Presiden memahami betul keberatan yang disampaikan. Presiden, kata Aqil, berjanji akan mempercepat pembentukan peraturan presiden yang akan menggugurkan peraturan menteri pendidikan nomor 23 Tahun 2017.

Selama Perpres belum terbit, permen yang ditandatangani Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy itu juga tidak akan diberlakukan.

"Presiden sangat respek sekali dan menanggapi dengan positif. InsyaAllah akan diupayakan cara bagaimana katakanlah mencabut atau apa lah atau membatalkan (aturan sekolah lima hari)," ucap dia.

Kompas TV Kebijakan 5 Hari Sekolah Akan Tetap Diterapkan (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com