JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru memandang negatif pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus hak angket KPK).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pansus KPK, Taufiqulhadi dalam diskusi bertajuk "Nasib KPK di Tangan Pansus" yang digelar di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017).
"Jangan dulu apriori, berikan kesempatan, biarkan DPR bekerja dahulu," kata Taufiq.
Menurut dia, pembentukan pansus tidak bermaksud melemahkan atau menguatkan KPK, tetapi mengkaji ulang posisi KPK dalam lingkup ketatanegaraan di Indonesia.
Oleh karena itu, menurut Taufiq, tidak relevan jika ada pernyataan bahwa Pansus akan melemahkan atau menguatkan KPK.
"Ini untuk perbaikan sistem ketatanegaraan secara umum," kata dia.
(Baca juga: "Semangat Pansus Hak Angket KPK Membela Teman Sejawat")
Ia pun kembali meminta masyarakat memberikan kesempatan agar pansus fokus pada rencana pembentukannya. Hal ini untuk memberikan pandangan baru terkait KPK yang mungkin belum diketahui masyarakat.
"Kami khawatir kalau Pansus behenti di tengah jalan, tapi (masyarakat) tak mengerti apa pun," kata politisi Partai Nasdem itu.