Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sesalkan Saksi Kasus E-KTP dari DPR Tak Hadiri Pemeriksaan

Kompas.com - 06/07/2017, 22:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yaitu Agun Gunandjar Sudarsa, Tamsil Linrung serta Djamal Aziz mangkir dari pemeriksaan untuk tersangka Andi Narogong.

Hanya dua orang saksi yang merupakan anggota DPR periode 2009-2014 yang memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, yakni Melchias Marcus Mekeng serta Marzuki Alie.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah pun mengapresiasi saksi yang hadir. Namun, dia menyayangkan para saksi yang tidak memenuhi panggilan KPK. Apalagi, surat panggilan pemeriksaan itu sudah dilayangkan oleh KPK sejak jauh hari.

"Surat sudah kami buat sebelum Idul Fitri. Sudah sejak lama, seharusnya diketahui para saksi termasuk anggota DPR yang kami panggil," kata Febri mengomentari saksi yang justru memilih kunjungan ke Lapas Sukamiskin, yakni Agun Gunandjar, Kamis (6/7/2017).

Febri mengaku bahwa yang bersangkutan memberikan keterangan untuk tidak menghadiri pemeriksaan.

"Tidak bisa hadir hari ini, alasannya ada kegiatan lain yang dilakukan para saksi," kata Febri.

(Baca juga: KPK Akan Panggil Ulang Agun Gunandjar, Tamsil Linrung, dan Djamal Aziz)

Kendati ada keterangan berhalangan hadir, Febri berharap para saksi bisa memenuhi panggilan KPK untuk memberikan informasi terkait proyek pengadaan e-KTP.

"Kami harap para saksi memenuhi panggilan penyidik dan menyebutkan benar informasi. Apalagi pejabat negara kita harap bisa memberikan contoh yang baik," kata dia.

Sesuai ketentuannya, maka kepada tiga orang saksi yang tidak bisa hadir pada hari ini, KPK akan menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan.

Febri menambahkan, dalam pekan ini KPK masih mendalami proses pembahasan e-KTP dan proses pengadaannya.

Kompas TV Langkah KPK di Tengah Kehadiran Pansus Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com