Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kemungkinan Tersangka Baru E-KTP, Ketua KPK Bilang "Tunggu Gegap Gempitanya"

Kompas.com - 06/07/2017, 14:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.

Pada hari ini, Kamis (6/7/2017), KPK menjadwalkan pemeriksaan enam orang saksi dalam kasus ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pada hari ini KPK memang mengagendakan pemeriksaan kasus-kasus besar seperti BLBI dan e-KTP.

"Hari ini kasus yang besar e-KTP dan BLBI. Itu yang akan kami tuntaskan segera, biar rakyat melihat. Yang namanya tuntas itu pasti ada tersangka baru," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, seusai pelantikan penasihat KPK, Kamis (6/7/2017). 

Baca: KPK: Fahri Hamzah Sebaiknya Hormati Sidang E-KTP daripada Cuma Beropini

Meski menyebut kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus e-KTP, Agus menyatakan, KPK belum akan mengumumkannya pada hari ini.

"Mungkin tidak hari ini muncul (tersangka baru) e-KTP," ujar Agus. 

"Anda tunggu saja gegap gempitanya nanti," lanjut dia.

Dari enam saksi yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh KPK, tiga orang di antaranya adalah anggota DPR-RI yang masih aktif yaitu Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng, serta Tamsil Linrung.

Baca: KPK Tak Ingin Buang Energi untuk Tanggapi Pernyataan Fahri Hamzah

Sementara, dua orang lainnya adalah mantan anggota DPR yaitu Marzuki Ali dan dan Djamal Aziz.

Satu orang saksi berasal dari pihak swasta yaitu Deniarto Suhartono. 

Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus (AA) atau Andi Narogong.

Kompas TV KPK Harap Jokowi Bersikap Tolak Hak Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com