Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Hak Angket KPK Gelar RDP di Dalam Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 06/07/2017, 08:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengunjungi lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7/2017) pagi.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar menuturkan, model kunjungan tersebut adalah rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita RDP dengan Dirjen PAS di aula lapas dilanjutkan dengan kalapas (kepala lapas) untuk teknisnya," kata Agun melalui pesan singkat, Rabu (5/7/2017).

Agun memastikan, kegiatan pansus tersebut akan mengikuti aturan standar operasional dan prosedur yang berlaku di lapas. Adapun soal pertemuan dengan para narapidana korupsi di lapas tersebut, kata Agun, akan diatur teknisnya oleh kalapas.

Nantinya, pansus akan menggelar konferensi pers seusai kunjungan untuk menyampaikan hal-hal apa saja yang didapat selama kunjungan tersebut.

(Baca: Alasan Pansus Angket KPK Akan Kunjungi Terpidana Korupsi di Lapas)

Sementara itu, mengenai adanya gelombang penolakan pansus angket KPK dari masyarakat yang terus menerus hadir, dianggap oleh pansus sebagai masukan dalam bekerja.

"Kami tetap berjalan, sebagai masukan bagi pansus untuk bekerja dengan tetap konsisten pada tujuan pembentukan pansus dalam menjakankan fungsi penyelidikannya," tutur Agun.

"Untuk kinerja KPK yang lebih optimal dalam menerapkan asas-asas sebagaimana diatur dalam UU KPK-nya," sambung Politisi Partai Golkar itu.

Selain Sukamiskin, pansus juga berencana mengunjungi Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur namun tak dilakukan pada hari yang sama. Beberapa fokus akan didalami terkait proses pemeriksaan dan penyidikan di KPK terhadap para napi tersebut.

(Baca: Pansus Angket Akan Temui Terpidana Kasus Korupsi, Ini Tanggapan KPK)

"Kami fokus di proses pemeriksaan penyidikan pada saat di KPK. Tapi kalau nanti kemudian berkembang tergantung teman-teman karena mereka pasti pendalaman," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Substansi lainnya yang kemungkinan ditanyakan pula oleh anggota pansus, kata Risa, salah satunya adalah soal pembayaran denda yang sudah dibayarkan. Sebab, pembayaran denda tersebut berkaitan pula dengan pengembalian kerugian negara.

"Jadi kami mau lihat berapa yang sudah diterima oleh KPK dan sudah dibayarkan kemudian bagaimana mekanismenya. Itu juga akan kami evaluasi," tutur Politisi PDI Perjuangan itu.

Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com