Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bentuk Tim Investigasi Terkait Protes Orangtua di Sidang Akpol

Kompas.com - 30/06/2017, 21:19 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menerjunkan tim untuk melakukan investigasi pada kasus protes orangtua murid pada sidang taruna Akademi Kepolisian (akpol) dan sidang lulus sementara Tamtama Polri Tahun Ajaran 2017 di Polda Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, tim evaluasi tersebut berasal dari panitia pusat, SDM, Irwasum, dan Tim Propam Mabes Polri. Mereka sedang melakukan verifikasi ke Polda Jabar.

"Untuk mengkaji ada tidaknya penyimpangan dari ketentuan penyelenggaraan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan seleksi," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2017).

Rikwanto mengatakan, kebijakan Polri dalam seleksi untuk taruna Akpol tidak pernah berdasarkan kesukuan, putra daerah atau non-putra daerah. Yang selama ini diterapkan adalah local boy for local job atau local police khusus untuk level bintara.

(Baca juga Beredar Video Orangtua Protes di Sidang Akpol, Ini Komentar Polri)

Local boy merupakan warga atau calon yang telah tinggal di daerah tersebut dengan diberi batas waktu minimal 1 tahun tanpa melihat apakah calon tersebut kelahiran daerah setempat atau bukan.

"Karena, Polri memberikan kesempatan sama kepada seluruh warga NKRI. Kebijakan ini juga merupakan manifestasi upaya Polri dalam mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Rikwanto.

Menurut Rikwanto, sudah ada tujuh orangtua murid yang melapor ke Propam Polri terkait hal ini.

Polisi sedang menelaah dan menganalisis yang terjadi menurut pelapor. Belum dapat disimpulkan apakah terjadi dugaan pelanggaran etik atau sebagainya dalam kasus ini. Hasil investigasi kemungkinan akan keluar pada beberapa hari mendatang.

Ia menyebutkan, penerimaan siswa Akpol atau bintara selama ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sejak awal, nilai calon sudah diketahui dan ranking dapat diketahui siswa.

Rikwanto menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada masalah di polda lain dalam hal seleksi taruna Akpol, kecuali yang terjadi saat ini di Polda Jabar.

Ketentuan seleksi Akpol sudah dibuat oleh Mabes Polri. Ketentuan tersebut dibagikan ke setiap polda untuk jadi pedoman.

Kasus ini muncul setelah beredarnya video protes sejumlah orangtua murid. Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik tersebut, tampak sebuah ruangan yang menjadi tempat sidang.

Sejumlah orangtua para taruna melayangkan protes dengan nada tinggi di ruang sidang.

"Ranking 15 dari 23 tidak bisa masuk, hah! Pakai ini," ujar seorang bapak sambil mengangkat telunjuknya di kepala seperti dalam tayangan video.

Para orangtua yang kesal tampak riuh dengan berbagai argumen mereka. Situasi di ruangan tersebut dijaga oleh petugas provost polisi. Ada pula pria yang diduga peserta seleksi Akpol nampak menangis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com