Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"KPK Lakukan Penindakan karena Polisi dan Jaksa Belum Mampu"

Kompas.com - 30/06/2017, 16:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Oce Madril menilai, usulan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih fokus pada upaya pencegahan daripada penindakan adalah pemikiran yang tidak tepat.

Sebab, usulan tersebut bertentangan dengan TAP MPR No. 11 Tahun 1998 bahwa pembentukan KPK demi mewujudkan pemerintahan yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"(Pembentukan KPK) Ini sesuai dengan amanat TAP MPR n UNCAC (konvensi internasional antikorupsi)," kata Oce saat dihubungi, Jumat (30/6/2017).

Di sisi lain, lanjut Oce, Polri dan Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum belum mampu memberantas korupsi.

(Baca: Novel Baswedan Tetap Ingin Berada di KPK)

Oleh karena itu, menurut Oce, ketika dibentuk KPK juga diberikan kewenangan yang lebih luas.

Misalnya, penyadapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Termasuk mengambil alih kasus-kasus yang ditangani polisi dan jaksa. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang KPK.

"KPK dibentuk untuk maksimalkan penindakan karena polisi dan jaksa belum mampu," kata Oce.

Lebih jauh, Oce menambahkan, KPK selain memiliki fungsi penindakan juga punya mandat untuk memonitoring pemerintahan.

Oleh karena itu, menurut Oce, wajar jika pada kemudiannya KPK seperti koordinator pemberantasan korupsi.

Sebab, lembaga anti -korupsi ini secara khusus memiliki visi dan misi pemberantasan korupsi.

"Jadi politik hukumnya adalah kejahatan Korupsi dan pencucian uang ditangani oleh KPK, Polisi dan Jaksa hanya menangani perkara kecil saja," kata Oce.

Sebelumnya, usulan agar KPK lebih banyak melakukan fungsi pencegahan ketimbang penindakan dilontarkan oleh Ahli hukum pidana Andi Hamzah.

(Baca: Andi Hamzah Usul Kerja KPK Hanya 30 Persen Menindak Koruptor)

Alasannya, pencegahan akan lebih efektif dalam memberantas korupsi.

Menurut Andi, beberapa negara yang berhasil mengurangi praktik korupsi adalah negara-negara yang berhasil membentuk sistem pencegahan dengan baik. Misalnya, Korea Selatan.

Sementara negara seperti China yang menerapkan hukuman mati dan memberikan tuntutan maksimal terhadap koruptor, jumlah korupsi tidak menunjukan penurunan yang drastis.

"Saya usulkan KPK itu 70 persen harus mencegah. Hanya 30 persen untuk penindaka," ujar Andi dalam forum diskusi Asosiasi Pakar Hukum Pidana di Jakarta, Selasa (27/6/2017).

Kompas TV Tahanan KPK Masih Dikunjungi Pihak Keluarga

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com