Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Digitalisasi Televisi Mendesak

Kompas.com - 10/06/2017, 13:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Digitalisasi televisi menjadi salah satu target dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Hukum, Hendri Subiakto menyampaikan, digitalisasi televisi sudah mendesak. Indonesia juga sudah tertinggal dari beberapa negara terkait hal tersebut.

"Malaysia akan segera switch-off analog. Jepang sudah bertahun-tahun switch-off analog," kata Hendri dalam sebuah acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Keterlambatan tersebut salah satunya karena menunggu rampungnya revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, agar ada payung hukum terkait peralihan televisi dari analog ke digital tersebut.

(baca: Kominfo Pastikan Revisi UU Penyiaran Tak Akan seperti Orde Baru)

Digital saat ini terus bertumbuh. Semakin banyak masyarakat yang menggunakan ponsel di mana ponsel tersebut juga menggunakan frekuensi. Sedangkan frekuensi itu tak bertambah.

"Kalau dulu kan komunikasi cuma SMS, telepon. Sekarang kan data. Data butuh bandwith yang besar, bandwith-nya kan terap. Bandwith ada di frekuensi," kata Hendri.

Sedangkan, frekuensi itu dihabiskan oleh televisi analog. Penggunaan televisi analog dianggap sangat boros frekuensi.

(baca: Tak Kunjung Rampung, Ini Hambatan Revisi UU Penyiaran)

Untuk satu televisi analog, frekuensi yang digunakan sebesar 8 megahertz frekuensi bandwith. Sedangkan sinyal 3G/4G 10 megahertz, namun dapat digunakan jutaan orang.

Pemanfaatan frekuensi televisi yang berlebihan tersebut dapat dipakai untuk digital dividend dalam konteks operasional operator-operator selular dan digital.

Kondisi ini yang menyebabkan ponsel seringkali "lemot" atau lambat. Sebab, frekuensinya berebutan dengan televisi analog.

"Sekarang ini kan (frekuensi) jumlahnya terbatas. Anda saja kalau akses internet lemot kan kalau di kota? Kecuali kalau Wifi. Tapi Wifi kan pakai fiber optic," tutur Hendri.

Namun, pembahasan revisi UU Penyiaran saat ini masih tersendat di Badan Legislasi DPR.

Beberapa poin yang masih menjadi perdebatan di antaranya mengenai kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), peran pemerintah, hingga konsep peralihan analog ke digital.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK: Ada Uang Terkait Judi 'Online' Mengalir ke 20 Negara, Mayoritas di Asia Tenggara

PPATK: Ada Uang Terkait Judi "Online" Mengalir ke 20 Negara, Mayoritas di Asia Tenggara

Nasional
LPSK Belum Lindungi Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Belum Lindungi Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Pemerintah Bakal Dapat Daging Kurban dari Mekkah, Akan Dibagikan untuk Atasi 'Stunting'

Pemerintah Bakal Dapat Daging Kurban dari Mekkah, Akan Dibagikan untuk Atasi "Stunting"

Nasional
KPU Beri Isyarat Ikuti Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah

KPU Beri Isyarat Ikuti Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Anies Sumbang Sapi Kurban ke PKS, HNW: Bukan karena Pilkada Jakarta

Anies Sumbang Sapi Kurban ke PKS, HNW: Bukan karena Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan Pelawanan KPK atas Bebasnya Gazalba Saleh Dibacakan 2 Juli

Putusan Pelawanan KPK atas Bebasnya Gazalba Saleh Dibacakan 2 Juli

Nasional
Surya Paloh dan Prananda Paloh Berkurban 2 Ekor Sapi untuk PMI di Malaysia

Surya Paloh dan Prananda Paloh Berkurban 2 Ekor Sapi untuk PMI di Malaysia

Nasional
MKD Dianggap Aneh, Hanya Tegur Anggota DPR yang Diduga Berjudi 'Online'

MKD Dianggap Aneh, Hanya Tegur Anggota DPR yang Diduga Berjudi "Online"

Nasional
Tak Masalah Kerja Sama PDI-P Usung Anies pada Pilkada, PKS: Pilpres Sudah Selesai

Tak Masalah Kerja Sama PDI-P Usung Anies pada Pilkada, PKS: Pilpres Sudah Selesai

Nasional
Presiden PKS Sebut Anies Tak Perlu Dites untuk Maju Pilkada DKI 2024

Presiden PKS Sebut Anies Tak Perlu Dites untuk Maju Pilkada DKI 2024

Nasional
KPU Verifikasi Faktual KTP Dukungan Calon Nonpartai mulai 21 Juni

KPU Verifikasi Faktual KTP Dukungan Calon Nonpartai mulai 21 Juni

Nasional
PKS Ditawari Posisi Cawagub Jakarta oleh Koalisi Prabowo

PKS Ditawari Posisi Cawagub Jakarta oleh Koalisi Prabowo

Nasional
Soal Sipil Dikirim ke Gaza, Kemenlu Sebut Gencatan Senjata Masih Jadi Prioritas

Soal Sipil Dikirim ke Gaza, Kemenlu Sebut Gencatan Senjata Masih Jadi Prioritas

Nasional
PPATK: Ada Dana Terkait Judi 'Online' Mengalir ke 20 Negara dengan Nilai Signifikan

PPATK: Ada Dana Terkait Judi "Online" Mengalir ke 20 Negara dengan Nilai Signifikan

Nasional
Risiko jika Golkar Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Risiko jika Golkar Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com