Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bersedia Dikoreksi oleh DPR, tetapi...

Kompas.com - 08/06/2017, 03:17 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan, KPK tidak mempersoalkan pengajuan hak angket yang saat ini bergulir di DPR.

Menurut Saut, hak angket merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR dan mekanisme koreksi yang harus dijalankan.

"KPK tetap terima soal itu. Intinya itu kan check and balance," ujar Saut saat ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).

Saut menjelaskan, setiap institusi pemerintahan wajib untuk dikoreksi jika ditemukan adanya kelemahan. Dia pun berharap hak angket yang diajukan DPR bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

"Institusi apa pun di Indonesia harus di-check and balance. Harus dikoreksi. Kalau ada kelemahan harus dikoreksi. Kalau ada kelebihan harus di-share kepada lembaga yang lain," ucap Saut.

Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa memastikan apakah KPK akan memenuhi panggilan pansus hak angket. Hal itu terkait dengan keabsahan terbentuknya Pansus Hak Angket KPK karena dianggap bertentangan dengan undang-undang.

"Jika ada bentuk upaya memanggil KPK namun keabsahannya masih dipertanyakan, tentu kami akan menguji ulang di internal kita dan didiskusikan kembali hal tersebut," kata Febri.

(Baca: KPK Sangsi soal Keabsahan Pansus Hak Angket KPK)

Menurut Febri, dalam Pasal 201 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) disebutkan bahwa Pansus Hak Angket akan sah jika seluruh fraksi mengirimkan perwakilannya.

Sementara itu, dua fraksi di DPR tidak mengirimkan perwakilan, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Saat ini, politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK. Adapun wakilnya adalah Risa Mariska (Fraksi PDI-P), Pak Dossy Iskandar (Hanura) dan Pak Taufiqulhadi (Nasdem).

Hingga pimpinan pansus terpilih, tercatat delapan fraksi telah menyampaikan nama perwakilannya. Dua fraksi yang baru mengirimkan wakilnya, yakni fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra.

Sementara Fraksi PKS telah menyampaikan sikap resmi pada forum sidang paripurna bahwa sikap mereka adalah menolak hak angket serta tak mengirim wakil ke pansus.

(Baca juga: Babak Baru Hak Angket DPR terhadap KPK)

Kompas TV DPR Tetap Bentuk Pansus Hak Angket Terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com