Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pertanyakan Perubahan Sikap Sejumlah Fraksi Terkait Hak Angket

Kompas.com - 07/06/2017, 21:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mempertanyakan perubahan sikap beberapa fraksi dalam dukungan terhadap hak angket KPK.

Diketahui, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Gerindra belakangan baru mengirimkan perwakilan sebagai anggota pansus.

"Kami menyayangkan sikap beberapa fraksi yang kemudian ternyata hari ini berubah entah karena faktor apa," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Febri mengatakan, banyak pihak yang menyebut bahwa mereka ingin memperkuat KPK. Nyatanya, pihak tersebut malah menggembosi KPK dengan niat memangkas kewenangan KPK melalui revisi undang-undang.

Ini termasuk terbentuknya susunan keanggotaan pansus hak angket hari ini.

"Meskipun sebagian fraksi mengatakan itu untuk kepentingan penguatan KPK, nanti kita lihat karena banyak sekali pihak yang katakan penguatan KPK tapi berupaya lakukan revisi UU KPK," kata Febri.

"Sehingga kita perlu hati-hati soal statement kalau itu dikatakan memperkuat KPK," ujar dia.

Febri mempertanyakan keabsahan terbentuknya Pansus Hak Angket KPK karena dianggap bertentangan dengan undang-undang.

Salah satunya yakni dalam Pasal 201 Undang-Undang MD3 disebutkan bahwa Pansus Hak Angket akan sah jika seluruh fraksi mengirimkan perwakilannya.

Sementara itu, dua fraksi di DPR tidak mengirimkan perwakilan, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

"Jika ada bentuk upaya memanggil KPK namun keabsahannya masih dipertanyakan, tentu kami akan menguji ulang di internal kita dan didiskusikan kembali hal tersebut," kata Febri.

(Baca juga: Kata Amien Rais, PAN Gabung Pansus Angket KPK Bukan untuk Bela Dirinya)

Saat ini, politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK. Adapun wakilnya adalah Risa Mariska (Fraksi PDI-P), Pak Dossy Iskandar (Hanura) dan Pak Taufiqulhadi (Nasdem).

(Baca: Agun Gunandjar Jadi Ketua Pansus Hak Angket KPK)

Hingga pimpinan pansus terpilih, tercatat delapan fraksi telah menyampaikan nama perwakilannya. Dua fraksi yang baru mengirimkan wakilnya, yakni fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra.

Sementara Fraksi PKS telah menyampaikan sikap resmi pada forum sidang paripurna bahwa sikap mereka adalah menolak hak angket serta tak mengirim wakil ke pansus.

Kompas TV DPR Tetap Bentuk Pansus Hak Angket Terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com