Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2017, 13:22 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara Firza Husein dalam kasus percakapan via WhatsApp yang mengandung konten pornografi dianggap belum lengkap oleh jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Penyidik Polda Metro Jaya harus melengkapi kekurangan agar perkara tersebut dianggap layak dilanjutkan ke persidangan.

"Walaupun secara umum emang sudah memadai, tapi ada hal yang perlu diperbaiki, ditambahi," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmat, di kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Kekurangan itu mencakup aspek formil dan materiil.

Jaksa peneliti akan memberikan surat P19 yang berisi hal-hal yang harus dipenuhi penyidik dalam pemberkasan.

Namun, Noor enggan menyebutkan detilnya.

"Saya tidak memberi rinci apa-apa karena nanti akan berpengaruh hasil yang dikejar penyidik," kata Noor. 

Baca: Berkasnya Dikembalikan Kejati, Firza Minta Kasusnya Dihentikan

Ia mengatakan, bisa jadi barang buktinya yang kurang atau keterangan saksi yang perlu ditambahkan.

Saat disinggung apakah salah satu kekurangannya adalah keterangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Noor juga tak menjawab tegas.

"Semuanya yang menyangkut formalitas dan material diberi petunjuk oleh jaksa peneliti," kata Noor.

Batas waktu yang diberikan untuk perbaikan usai penyidik menerima surat P19 biasanya dua pekan.

Namun, Noor membuka kemungkinan waktunya bisa lebih lama lagi karena ada toleransi dengan alasan tertentu.

"Kami toleran juga barangkali kalau ternyata saksi yang ditambahi tidak bisa memenuhi panggilan, harus mundur juga (waktunya)," kata Noor.

Polisi menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan keduanya.

Firza ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik pada 16 Mei 2017. Adapun Rizieq ditetapkan tersangka pada 29 Mei 2017.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka meski ia belum pernah diperiksa dalam kasus ini.

Saat ini, Rizieq dinyatakan sebagai buron. Berdasarkan data terakhir yang dimiliki polisi, Rizieq berada di Arab Saudi.

Kompas TV Polda Metro Jaya Sebar Foto Rizieq Shihab Sebagai DPO
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pilpres 2024, Cawapres adalah Kunci

Pilpres 2024, Cawapres adalah Kunci

Nasional
KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

Nasional
Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Nasional
Puji Ganjar Pemberani soal Politik Luar Negeri, PDI-P: yang Lain Mikir Elektoral

Puji Ganjar Pemberani soal Politik Luar Negeri, PDI-P: yang Lain Mikir Elektoral

Nasional
Sekjen PDI-P: Nama-nama Bakal Cawapres Ganjar Tak Dibahas dalam Rakernas

Sekjen PDI-P: Nama-nama Bakal Cawapres Ganjar Tak Dibahas dalam Rakernas

Nasional
Sindir Prabowo soal Proposal Perdamaian, PDI-P: Kalau Ganjar yang Ajukan, Tak Akan Ditolak

Sindir Prabowo soal Proposal Perdamaian, PDI-P: Kalau Ganjar yang Ajukan, Tak Akan Ditolak

Nasional
Dapat Banyak Dukungan dari Pemilih Jokowi, Prabowo Dinilai Sosok Capres Paling Direstui Presiden

Dapat Banyak Dukungan dari Pemilih Jokowi, Prabowo Dinilai Sosok Capres Paling Direstui Presiden

Nasional
Polemik Proposal Prabowo soal Perdamaian Ukraina-Rusia yang Berujung Dipanggil Jokowi

Polemik Proposal Prabowo soal Perdamaian Ukraina-Rusia yang Berujung Dipanggil Jokowi

Nasional
BNPT Berencana Tempatkan Perwakilan di 5 Negara

BNPT Berencana Tempatkan Perwakilan di 5 Negara

Nasional
Agenda Rakernas PDI-P Hari Kedua: Fokus Target Kursi Caleg

Agenda Rakernas PDI-P Hari Kedua: Fokus Target Kursi Caleg

Nasional
Puan Sebut AHY Kandidat Cawapres Ganjar, Demokrat: Kami Capresnya Anies

Puan Sebut AHY Kandidat Cawapres Ganjar, Demokrat: Kami Capresnya Anies

Nasional
Pengamat Nilai Turunnya Elektabilitas Anies karena Kerja Parpol Pendukung Belum Maksimal

Pengamat Nilai Turunnya Elektabilitas Anies karena Kerja Parpol Pendukung Belum Maksimal

Nasional
PDI-P Sindir Prabowo soal Proposal Perdamaian yang Ditolak Ukraina

PDI-P Sindir Prabowo soal Proposal Perdamaian yang Ditolak Ukraina

Nasional
Demokrat Setengah Hati Dukung Anies, Pengamat Sebut karena AHY Belum Ditunjuk Jadi Cawapres

Demokrat Setengah Hati Dukung Anies, Pengamat Sebut karena AHY Belum Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Hasto Klaim Elektoral Ganjar Alami Peningkatan Lampaui Bakal Calon Lain sejak Diumumkan Jadi Bacapres

Hasto Klaim Elektoral Ganjar Alami Peningkatan Lampaui Bakal Calon Lain sejak Diumumkan Jadi Bacapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com