Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kursi DPR dan Kompromi Kebablasan

Kompas.com - 06/06/2017, 16:56 WIB

OLEH:
SIDIK PURNOMO

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum memasuki tahap akhir. Salah satu isu yang cukup pelik dan menyita perhatian adalah jumlah kursi DPR (assembly size).

Dalam perkembangan pembahasan RUU antara Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah, disiarkan bahwa telah ada kesepakatan menambah jumlah kursi DPR menjadi 575, bertambah 15 kursi dari jumlah kursi DPR pada Pemilu 2014.

Kompromi

Penambahan itu merupakan titik kompromi di mana sebelumnya pemerintah mengusulkan penambahan hanya lima kursi, sementara Pansus DPR menginginkan penambahan 19.

Pemerintah menyatakan penambahan lima kursi akan dialokasikan untuk Kalimantan Utara sebanyak tiga kursi dan masing-masing satu kursi untuk Kepulauan Riau dan Riau, dan 10 kursi selebihnya diserahkan pengalokasiannya kepada DPR.

Pihak DPR beralasan bahwa penambahan 15 kursi dimaksudkan untuk menutup kekurangan representasi pada sejumlah provinsi dan faktor kehadiran Provinsi Kalimantan Utara sebagai daerah otonom baru.

Salah satu alternatif yang mengemuka, sebaran 15 kursi penambahan adalah Kalimantan Utara (3 kursi), Riau (2), Lampung (2), Kalimantan Barat (2), Papua (2), Sumatera Utara (1), Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara (1), dan Sulawesi Barat (1).

Terhadap daerah yang dinilai berlebih(over-represented), DPR dan pemerintah sepakat tak mengurangi alokasi kursi DPR hasil pemilu sebelumnya dengan alasan demi menjaga stabilitas politik.

Sekalipun mendapat tentangan dari sejumlah kelompok masyarakat sipil, terutama terkait evaluasi kinerja dan tambahan beban anggaran, tersirat bahwa DPR maupun pemerintah bersikukuh bahwa konsekuensi dari penambahan masih bisa dalam batas toleransi dan manageable.

Selayaknya negara demokratis yang menganut sistem parlemen bikameral, DPR merupakan representasi penduduk yang jamaknya menganut prinsip one person one vote one value (OPOVOV).

(Baca: Penambahan Kursi DPR RI Dialokasikan untuk Daerah Luar Jawa)

Dispensasi mungkin saja diberlakukan, misalnya demi alasan untuk mengakselerasi kemajuan dan menipiskan ketertinggalan, wilayah "pinggiran" bisa diberikan wakil lebih banyak.

Sementara perwakilan wilayah tecermin dengan kehadiran Senat, dalam konteks Indonesia adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di mana setiap provinsi seberapa pun luas wilayah atau berapa pun jumlah penduduknya, mengirimkan wakil masing-masing empat orang.

Dari sisi jumlah kursi, merujuk pada dalil matematika (cube law) sebagaimana dipaparkan Rein Taagepera (2002) ataupun formulasi modifikasi dengan memperhatikan jumlah penduduk aktif, penambahan kursi DPR memang masih memungkinkan.

Akan tetapi, pertanyaan berulang yang harus dijawab adalah apakah pengalokasian kursi DPR tersebut telah mengikuti prinsip utama, seperti proporsionalitas, kesetaraan, dan derajat keterwakilan yang tinggi?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com