Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudiantara: Penyebar Video Perempuan yang Nyaris Bugil Bisa Dipidana

Kompas.com - 06/06/2017, 14:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta masyarakat tidak menyebarkan video seorang perempuan nyaris bugil yang belakangan viral di media sosial.

Rudiantara menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, seseorang bisa dipidanakan jika menyebarluaskan konten berisi pornografi.

"Enggak boleh itu. Bisa kena UU ITE yang mendistribusikan," ujar Rudiantara saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).

Menurut Rudiantara, saat ini pemerintah akan lebih ketat mengawasi seluruh konten yang beredar di media sosial.

Dia juga mengingatkan soal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Fatwa MUI tersebut mengharamkan penyebaran materi pornografi, kemaksiatan dan segala hal yang terlarang secara syar’i.

"Jangan sembarangan kirim konten apalagi konten negatif. Kemarin MUI sudah keluarkan fatwa, apa-apa saja yang diharamkan apakah itu gibah mengadu domba dan lain sebagainya," kata Rudiantara.

Sebelumnya beredar video seorang perempuan nyaris bugil yang sedang berbelanja beredar viral di media sosial. Lokasi kejadian disebut-sebut di sebuah apotek di wilayah Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam video itu, terlihat gambar diambil dari luar apotek. Dalam video tersebut, terlihat sosok perempuan berambut pendek, mengenakan sandal, tengah berdiri di depan meja kasir.

Perempuan itu hanya terlihat mengenakan celana dalam. Tangan perempuan yang belum diketahui identitasnya itu tampak memegang benda menyerupai tas kecil sambil terus menutupi bagian dadanya.

Saat perempuan itu keluar dari apotek, warga langsung geger.

"Dunia kiamat, bentar lagi kiamat...," ucap seorang warga yang terdengar dari rekaman video tersebut.

(Baca juga: Perempuan Nyaris Bugil di Mangga Besar Menangis Ketika Keluar Apotek)

Setelah keluar dari apotek, perempuan itu nampak keluar berjalan cepat melewati kerumunan warga di depan lorong apotek. Dia terlihat seperti terburu-buru.

Dari informasi yang dihimpun, perempuan berambut pendek itu meninggalkan lokasi dengan menaiki taksi berwarna hitam.

(Baca juga: Cari Identitas Wanita Setengah Bugil, Polisi Selidiki CCTV Apotek Roxy)

Kompas TV Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa hukum dan pedoman bermuamalah atau berperilaku melalui media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com